Bangun Parit Sawah, Satgas TMMD Ke-127 dan Warga Kompak Lansir Batu
Semangat gotong royong mewarnai pelaksanaan program TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapanuli Selatan di Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Angkola Sangku
Ragam
Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional yang diatur dalam Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, di mana setiap pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan unaudited maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Asahan didampingi oleh Wakil Bupati Asahan, para Auditor Perwakilan Sumut, Kepala BPKAD Kabupaten Asahan, Kepala Inspektorat, serta Kadis Kominfo. Acara ini turut dihadiri kepala daerah dari berbagai kabupaten di Sumatera Utara seperti Langkat, Karo, Nias Selatan, dan Padang Lawas Utara.
LKPD Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Asahan diserahkan langsung oleh Bupati Asahan kepada Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang. Sebelum penyerahan, dilakukan penandatanganan berita acara serah terima sebagai bentuk formalitas dan dokumentasi resmi.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Sumut Paula Henry Simatupang memberikan apresiasi atas kepatuhan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dalam menyerahkan LKPD secara tepat waktu. Ia menyampaikan bahwa laporan ini akan segera diaudit untuk menghasilkan opini BPK terhadap kualitas laporan keuangan masing-masing daerah.
“Kami berharap seluruh kepala daerah dapat memastikan jajaran terkait, khususnya pejabat yang menangani keuangan, untuk selalu siap dan berada di tempat selama proses pemeriksaan berlangsung,” tegas Paula Henry.
“Ini penting agar pemeriksaan berjalan efektif dan seluruh data yang dibutuhkan dapat disajikan secara lengkap dan akurat.”
Bupati Asahan dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur karena dapat memenuhi kewajiban penyerahan laporan keuangan sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan oleh BPK.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras tim BPK dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” ujar Bupati.
Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.(wp)
Semangat gotong royong mewarnai pelaksanaan program TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapanuli Selatan di Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Angkola Sangku
Ragam
Kopda Ibrahim Pasaribu turun langsung membantu warga mengumpulkan dan mengangkut kayu bakar dari lahan bekas penumbangan pohon karet,
Ragam
Semangat kebersamaan kembali terlihat di lokasi program TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapanuli Selatan
Ragam
Suasana kebersamaan terasa hangat di tengah misi pengabdian Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapanuli Selatan.
Ragam
Pengelolaan dana APBN bernilai miliaran rupiah di sebuah Madrasah di Kabupaten Tapanuli Selatan diselimuti dugaan mark up anggaran dan lapor
Daerah
Personel Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel, Serka Matondang dan Serda Harianja, mempercepat pemasangan instalasi listrik pada program reh
Ragam
Kali ini, Pratu Abadi Sentosa HSB membantu pemupukan padi milik warga di Lingkungan I, Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kab
Ragam
Personel Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel, Kopda Dermawan, melaksanakan aksi sosial dengan membantu membersihkan tanaman milik warga.
Ragam
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Petugas Lapas Padangsidimpuan melakukan pemeriksaan badan dan barang warga binaan sebagai langkah preventif m
Daerah
Penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Selatan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, dengan tiga tersangka telah diamankan dan tiga
Daerah