
Kalapas Padangsidimpuan Hadir di Paripurna, Dorong Kolaborasi Kota Mantap
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, Amd.IP, SH, hadir dalam Rapat Paripurna Ist
DaerahMEDAN - Perlintasan Jalan Wisata Strategis Nasional Medan-Berastagi tetap ramai dilintasi mobil truck pengangkut bahan galian C meskipun sudah ada larangan melintas pada Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional.
Meskipun sudah ada larangan melintas di hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional, namun pantauan kru media ini masih banyak truck pengangkut galian yang lalu lalang dihari dan jam larangan tersebut.
Padahal, Direktorat Perhubungan Darat telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) nomor 75 tahun 2021 tentang Pengaturan Lalulintas Angkutan Darat di daerah Pariwisata Strategis Nasional.
Dengan begitu, untuk jalan lintas Medan-Berastagi di Sumatera Utara di batas Medan dan Simpang Merek telah di tentukan dan sudah dipasang rambu-rambunya.
Pun sudah dilakukan sosialisasi oleh Direktorat Perhubungan Darat yaitu pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional, Mobar dengan JBI 8 ton keatas dan yang mengangkut bahan galian tidak diperbolehkan melintas di Jalan Medan-Berastagi mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Sementara, amatan jelajahnews.id dilapangan dari arah Sembahe menuju Medan dan sebaliknya, masih banyak truck mengangkut galian C beroperasi di jam larangan dalam Permen tersebut.
Ironisnya lagi, belum ada penindakan yang dilakukan Dinas terkait dalam menegakkan Permen Direktorat Perhubungan Darat Nomor 75 tahun 2021 tersebut.
Kepala UPPKB Sibolangit, Kaharuddin Siregar ketika ditemui Sabtu (29/1/2022) lalu mengatakan pihak Direktorat Perhubungan Darat akan melihat dan mempelajari bahaya yang muncul apabila aturan itu tidak diterbitkan. Sebab, Jalan Medan-Berastagi adalah lintasan wisata Strategis Nasional.
\"Pihak Direktorat Perhubungan darat, melihat dan mempelajari akan bahaya yang akan muncul apabila aturan itu tidak diterbitkan. Mengingat jalan Medan-Berastagi adalah lintasan wisata Strategis Nasional. Hingga Direktorat Perhubungan Darat memunculkan Permen No 75 tahun 2021 tentang Pengaturan Lalulintas dikawasan Wisata Strategis Nasional serta mensosialisasikannya,\" terang Kaharuddin.
Ia mengatakan untuk penegakan hukumnya ditangani oleh pihak Kepolisian. \"Kalau penegakan hukumnya itu dipihak Kepolisian,\" katanya.
Sementara, Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda ketika dikonfirmasi mengenai kondisi Jalan Medan-Berastagi akan mengecek atas informasi yang diberikan.
Kombes Valentino berjanji akan mengecek serta mengarahkan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres jajaran.
\"Terima kasih infonya Pak,
akan kita cek dan arahkan anggota dan Satlantas Polres jajaran,\" kata Kombes Valentino Alfa Tatareda, Senin (7/2/2022). (Pasrah)
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, Amd.IP, SH, hadir dalam Rapat Paripurna Ist
DaerahAjudan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Izzat Ibrahim Hasibuan, memilih bungkam dan menghindar saat dikonfirmasi awak media di depan Kantor
Daerahsebuah rumah sederhana berdinding papan di Arse Julu, Tapanuli Selatan, seorang bocah kecil bernama Felis Siregar (3 tahun 7 bulan) terbarin
DaerahMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berduet dengan Azhar Erfanda, menantang pasangan Wali
DaerahPolres Dairi Lakukan Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
DaerahDengan langkah tegas, Ka KPLP M. Nurdin Tanjung bersama tim pengamanan menyusuri jalur sempit di area branggang, memastikan setiap sudut lap
DaerahPT Agincourt Resources Tambang Emas Martabe kembali memantapkan langkahnya dalam pembinaan seni dan budaya daerah melalui Sanggar Seni Sopo
DaerahGerimis kecil yang membasahi Kota Padangsidimpuan pada Jum&039at pagi (10/10/2025) tak menyurutkan langkah para personel Satlantas Polres Padan
DaerahPalembang Jelajahnews.id Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pelay
DaerahPolres Padangsidimpuan akhirnya buka suara menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan penganiayaan terhadap
Daerah