Curi Solar Bersubsidi di SPBU Sibolga, Kasatres Sibolga Akan Tindaklanjuti

SIBOLGA | Jelajahnews.id – Kasat Reskrim Polres Kota Sibolga, AKP Rudi Sahar Harol Panjaitan menegaskan akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait Mobil Damp Truck yang diduga mencuri Bio Solar bersubsidi di SPBU Sibolga.

Mobil Damp Truck tersebut sempat menimbulkan kemacetan di setiap SPBU Kota Sibolga salah satunya di Jalan SM Raja dan sempat dimuat di pemberitaan online hingga viral di media sosial.

AKP Rudi Sahar ketika dimintai keteranganya yang mana kegiatan ini sudah lama diketahui masyarakat dan sudah lama beraktivitas seperti yang dimaksud dan apakah mengetahui hal tersebut?, kasat hanya terus menerus mengucapkan terimakasih atas informasinya dan akan di tindaklanjuti.

“Terimakasih banyak atas informasinya bapak dan akan ditindaklanjuti, Akan ditindaklanjuti informasi bapak,” ketiknya berulang kali melalui pesan What’s App.

Informasi yang dihimpun awak media ke lokasi, mobil truck tersebut tiap hari mengisi Bio Solar bersubsidi. Namun apa daya, dikarenakan ada oknum berseragam ikut terlibat dalam pencurian BBM Solar Bersubsidi, masyarakat hanya bisa diam diri meski mengetahui perbuatan itu melanggar hukum yang merugikan negara.

“Terimakasih banyak atas informasi bapak,” tutupnya mengakhiri tanpa ada jawaban lanjutan ke awak media.

Sebelumnya diberitakan, Mobil Damp truck berwarna kuning antri panjang diduga mencuri atau menimbun bahan bakar Bio Solar bersubsidi di SPBU 14 225 314 tepatnya di jalan SM Raja Sibolga, Selasa (30 /07/2024).

Tampak terlihat jalan SM Raja menjadi macet disebabkan truck-truck yang mengisi solar, meskipun para personel Dinas Perhubungan berada di lokasi SPBU tersebut tanpa personel Satlantas Polres Sibolga.

Pemerhati Kota Sibolga, Hasrul Azis Sikumbang mengatakan, truck-truck berwarna kuning yang antri panjang di SPBU Sibolga Jalan SM Raja mengisi minyak bio solar bersubsidi diduga diselewengkan ke kapal-kapal illegal fishing.

Menurut Hasrul atau dikenal dengan sapaan bung Abu Nisa mengatakan, truck-truck tersebut yang diduga mencuri BBM bio Solar dengan mensiasati jatah barcode yang dikeluarkan oleh Pertamina.

Ia menduga, modus pencurian BBM ini dengan cara melakukan pengisian langsung ke dalam tangki kendaraan secara berulang-ulang dengan mengubah nomor kendaraan yang diinput melalui sistem

Sebagaimana diketahui, perbuatan ini diduga sudah melawan hukum tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman paling lama 6 (enam) tahun kurungan penjara dan denda Rp 60 Milliar.

Atas hal ini, Abu Nisa meminta Kapolres Sibolga menurunkan personel Satlantas di jalur lintas SPBU Sibolga seperti Jalan SM Raja Kelurahaan Pancuran Gerobak dan SPBU lainya di wilayah hukum Polres Sibolga.

Selain itu, ia juga berharap Kapolres Sibolga menerjunkan tim Reskrim ke lokasi yang diduga mencuri BBM Bio Solar di SPBU dengan menyiasati barcode pada dump truck yang sudah meresahkan masyarakat atau pengendara di Kota Padangsidimpuan.

“Truck-truck ini antri panjang mengisi BBM Bio Solar hingga masyarakat resah. Tindakan yang merugikan negara ini pasti oknum pegawai juga terlibat dalam persekolahan jahat ini,” sebutnya. (JN-Irul)