BPN Kota P.Sidimpuan Gelar Penyuluhan PTSL 2025

P.SIDIMPUAN| Jelajahnews – Guna mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan menggelar penyuluhan.

Kegiatan penyuluhan tersebut ditunjukkan kepada Lurah dan Kepala Desa se- Kota Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang digelar di Aula terbuka Kantor Pertanahan, Kamis (23/01/25) sekitar pukul 10: 00 WIB.

Program PTSL ini menjadi momentum penting dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah untuk masyarakat di Kota Padangsidimpuan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pelaksanaan PTSL, termasuk mekanisme pendaftaran tanah, prosedur administratif.

Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi untuk mengidentifikasi tantangan dan mencari solusi demi keberhasilan program PTSL di wilayah ini.

Acara ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Daniel Sepdiares Sagala, S.SiT., S.H., didampingi tim inti dari Program PTSL 2025 yakni, Khairul Hasan Lubis, S.SiT., selaku Ketua Ajudikasi PTSL, Parlindungan Lubis, S.SiT., M.H.

Dan juga didampingi Wakil Ketua Bidang Fisik, Antonio Romario H. Sidabutar, S.H., sebagai Wakil Ketua Bidang Yuridis, serta Julianti, S.P., sebagai Sekretaris Program PTSL.

Daniel Sepdiares Sagala dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan langkah strategis untuk mencapai target nasional terkait sertifikasi tanah sebagai bagian dari upaya reformasi agraria yang dicanangkan pemerintah.

“Kami mengharapkan kerja sama dari seluruh pihak yang terlibat untuk mendukung keberhasilan program ini demi menciptakan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Selain memberikan penjelasan teknis, acara ini juga membahas pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam proses penyelesaian pendaftaran tanah.

Para peserta yang hadir diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing, sehingga target pelaksanaan PTSL dapat tercapai dengan baik.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan pelaksanaan PTSL di Kota Padangsidimpuan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

Program ini tidak hanya bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga diharapkan dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan aset yang lebih baik.

Penyuluhan ini mendapat respons positif dari para peserta yang hadir, yang menyatakan komitmen mereka untuk mendukung penuh pelaksanaan PTSL di wilayah masing-masing. Program ini diharapkan mampu membawa dampak positif jangka panjang bagi pembangunan Kota Padangsidimpuan. (P.Harahap)