Padangsidimpuan: Mendapat informasi adanya aksi tawuran di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan (Psp), Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Psp mengamankan 16 remaja pelaku tawuran, Minggu (12/09/2021) sekira 03:00 wib pagi.
Informasi yang dihimpun, pelaku tawuran tersebut yakni Berinisial B (16) warga Kampung Selamat, inisial RA (21) warga Jalan Topi, inisial AM(15) inisial JS (17), inisial ZL(15) warga Silayang-layang, inisial AS(16) warga Samora, inisial Mss(13) warga Samora.
Dan juga berinisial ZAP(16) warga Kampung Teleng, inisial DS (14) warga Sadabuan, inisial APH(14) warga Sabungan Jae, inisial KAN(14) warga Kantin, inisial SL RA (15) Losung Batu, Inisial FG (14) Sadabuan, inisial AR (15) Kayu Ombun.
Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno mengatakan, Saat melaksanakan Patroli Antisipasi 3C dan Antisipasi Tauran, tim opsnal mendapat info dari masyarakat bahwasanya setiap pukul 01: 00 ada aksi tawuran. Atas aksi tersebut, tim opsnal mengamankan 19 orang pelaku, ungkapnya.
” Motifnya, Diduga Saling Ejek antar kelompok remaja. Kemudian kelompok remaja ini terlibat aksi saling lempar batu, salah satu pelaku diduga menggunakan LEM sebelum melakukan aksinya,” terang Kasat pada awak media melalui telpon selulernya.
Adapun Lokasi tawuran, Kata kasat, yakni Pos Kota, Pajak Batu, Jalan Thamrin, Makam Pahlawan, Pajak Daging, Jalan Merdeka, Kampung Selamat, Jalan. Tonga.
Dari hasil penyisiran, 16 orang remaja dan unit becak motor yg digunakan untuk mengangkut massa yang tauran yang diduga ikut dalam aksi tawuran tersebut behasil diamankan.
” Kini 16 pelaku tawuran diamankan di Mako Polresta Psp Guna Pendataan dan Pengembangan Lebih Lanjut”, tutup Kasat. (Irul Daulay)