TAPSEL– Kanit Reskrim Polsek Batang Angkola, Ipda Rahmadsyah Siregar beserta personel lainnya mengecek laporan terkait aksi pungutan liar (Pungli), namun malah menemukan seorang pria yang sedang asyik menghisap ganja.
Pelaku yakni seorang pria berinisial, ZH (18), warga Lingkungan III, Kelurahan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapsel. Atas perbuatanya personel Polsek Batang Angkola akhirnya mengamankan pria tersebut pada Rabu (26/4/2023) siang.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Angkola, AKP Raden Saleh, SH, kepada awak media pada Rabu (26/4/2023) siang.
Dijelaskan Kapolsek, awalnya polisi memang menerima informasi terkait Pungli di Objek Wisata Aek Sijorni Kabupaten Tapsel, tapi saat sedang melakukan penyelidikan, pihaknya malah menemukan ada pria yang sedang menggunakan ganja. Sontak, pria tersebut tak berkutik dari sergapan petugas yang sedang lakukan cek Pungli.
“Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti antara lain, sebungkus plastik bening berisi ganja kering. Kemudian, setengah lintingan yang berisi ganja kering. Dan, satu unit Hp milik tersangka,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, guna pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya nanti akan melimpahkan berkas perkara tersangka ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel. Sembari, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan barang haram tersebut.
“Iya, setelah itu nanti tersangka akan kita limpahkan ke Sat Resnarkoba guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (JN-Irul)