MEDAN – Dalam waktu dekat, setiap Selasa ASN Pemko Medan mengenakan busana kasual atau santai dan sederhana. Selain harus sopan dan rapi, busana itu harus produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Medan.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat membuka Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Kamis (24/8) di Hotel JW Marriot.
“Jadi hanya satu hari saja, yakni Senin, kita memakai seragam coklat khaki,” ucap Bobby Nasution.
Dalam kegiatan yang diikuti antara lain Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, unsur Forkompinda, Sekda Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi kepemudaan itu, Bobby Nasution menyampaikan kewajiban produk UMKM untuk busana kasual ini salah satu bukti komitmen dan upaya bersama untuk memajukan UMKM di Medan.
“Pemko Medan tetap bersama UMKM, tetap berusaha memajukan pelaku UMKM,” tegas Bobby Nasution.
Untuk mendukung pelaksanaan aturan baru ini, Bobby Nasution meminta perangkat daerah terkait untuk membuat market place yang memasarkan produk-produk UMKM. Tentunya, konsumen marketplace ini ASN Pemko Medan, baik Eselon III maupun II.
“Kalau bisa secepatnya direalisasikan agar ASN dapat belanja produk-produk celana, baju, maupun sepatu,” harapnya.
Bobby Nasution berharap, ASN dapat konsisten menggunakan busana kasual produk UMKM. “Jangan hanya semangat di awal-awal saja, namun setelah enam bulan mulai kendur,” ucapnya.(jns)