JAKARTA| Jelajahnews – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengapresiasi kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan AHY saatmenghadiri acara penyerahan 1.120 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada para transmigran asal Kabupaten Sukabumi di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu (18/06/25).
dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Indonesia, termasuk bagi masyarakat transmigrasi
“Saya yakin Kementerian ATR/BPN punya peran strategis. Semua pembangunan, baik di Jawa maupun luar Jawa, selalu dimulai dari lahan. Jika status lahan tidak jelas, tidak ada yang berani membangun, bahkan investor pun tidak akan datang,” ujar AHY.
Menurut dia, kehadiran sertipikat tanah memberi lebih dari sekadar legalitas.
“Sertipikat tanah membuka akses terhadap ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, dan memberikan ketenangan hidup. Bayangkan belasan hingga puluhan tahun hidup tanpa dokumen legal, tentu itu menciptakan rasa waswas dan bisa melemahkan semangat membangun,” tegas AHY.
Hal senada disampaikan Kamela Tifah, salah satu penerima sertipikat. Ia menyampaikan rasa syukur karena penantian panjang selama 23 tahun akhirnya berbuah manis.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, terutama Bapak Presiden Prabowo Subianto. Sertipikat ini sudah saya tunggu sejak lama, dan sekarang sudah di tangan,” tuturnya haru.
Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Menko AHY, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman.
Hadir pula Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi; Bupati Sukabumi, Asep Japar; serta para pejabat tinggi madya dan pratama dari kementerian/lembaga terkait.
Kementerian ATR/BPN terus mendorong percepatan sertifikasi tanah, sebagai bagian dari komitmen pemerintah mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis kepastian hukum dan keadilan agraria. (JN-Irul)