Rabu, 04 Maret 2026 WIB

Serbuan Dini Hari di Batang Gadis, 14 Ekskavator Tambang Emas Ilegal Disita

editor - Rabu, 04 Maret 2026 11:21 WIB
Serbuan Dini Hari di Batang Gadis, 14 Ekskavator Tambang Emas Ilegal Disita
Foto : Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H., didampingi Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., saat meninjau lokasi tambang emas ilegal dan memberikan keterangan kepada awak media.

TAPSEL| Jelajahnews.id - Tim gabungan Satuan Brimob dan Ditreskrimsus Polda Sumut bergerak cepat menyisir lokasi tambang emas ilegal di perbatasan Tapanuli Selatan Mandailing Natal, Senin (02/03/26).

Hasilnya, 17 orang diamankan dan 14 unit ekskavator disita dari kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Operasi yang melibatkan lebih dari 200 personel dan sebanyak 12 ekskavator ditemukan langsung di titik tambang, sementara dua unit lainnya dicegat saat dalam perjalanan menuju lokasi.

Baca Juga:

Skala aktivitas yang ditemukan menunjukkan praktik pertambangan tanpa izin tersebut diduga telah terorganisir dan berskala besar.

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H., saat meninjau lokasi menegaskan bahwa 17 orang yang diamankan masih berstatus saksi.

Mereka akan diklasifikasikan berdasarkan peran masing-masing, mulai dari operator alat berat, pekerja lapangan, hingga pendukung logistik seperti juru masak dan kernet.

"Kami akan mendalami peran masing-masing dan menelusuri pihak yang bertanggung jawab di balik aktivitas ini," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (3/3/2026).

Penyidik juga berencana memanggil pihak PT Hexindo Adiperkasa untuk menelusuri kepemilikan alat berat dan mengungkap dugaan pengendali tambang.

Di lapangan, dukungan kewilayahan menjadi kunci kelancaran operasi. Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan pihaknya memastikan kesiapan logistik bagi personel sejak hari pertama.

"Kami membantu dukungan logistik, terutama konsumsi bagi personel agar tetap prima selama bertugas," jelasnya.

Tak hanya itu, Polres Tapsel juga menyiapkan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas saat proses evakuasi barang bukti. Sebanyak 12 ekskavator akan dipindahkan ke Mako Batalyon C Brimob Sipirok menggunakan truk trado, dengan pengawalan ketat agar proses berjalan aman dan tidak mengganggu aktivitas warga.

Proses evakuasi diperkirakan berlangsung dua hingga tiga hari. Alat berat harus lebih dulu diturunkan dari kawasan Sungai Batang Gadis menuju area permukiman sebelum diangkut.

Penindakan ini menjadi pesan tegas bahwa praktik tambang ilegal di kawasan hutan tidak akan dibiarkan, sekaligus komitmen aparat menjaga kelestarian lingkungan dan supremasi hukum di wilayah Sumatera Utara. (JN-Irul)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru