P.Sidimpuan| Jelajahnews.id – Aliansi Wartawan Tabagsel kembali melakukan aksi demo ‘COPOT’ Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan (Psp) di kantor Kejaksaan Negeri P.Sidimpuan, Senin (08/06/24).
Pernyataan Copot Kajari P.Sidimpuan, DR. Lambok M.Sidabutar diungkapkan oleh puluhan wartawan yang terpukul atas cibiran Kajari P.Sidimpuan yang menyatakan tidak ingin berkawan media dikarenakan mengganggu kinerjanya.
Tampak puluhan wartawan menggeruduk kantor kejaksaan negeri P.Sidimpuan dengan membawa spanduk bertuliskan,
“Kajari P.Sidimpuan CEMEN…!! Tidak berani memberikan klarifikasi kepada wartawan uhh..”, “Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto,SH,MH agar MENCOPOT Kepala Kejaksaan Negeri P.Sidimpuan”.
Kemudian spanduk bertuliskan, “Boikot Pemberitaan Kajari P.Sidimpuan karena diduga melecehkan UU Pers No 40 tahun 1999, dan “Copot Kajari”.
Kordinator aksi, Erik Astrada, menilai Kajari P.Sidimpuan Cemen tidak berani memberikan klarifikasi kepada wartawan terkait pernyataannya yang merasa mengganggu kinerja Kajari melalui pemberitaan yang sudah dibaca publik.
“Keluar kau Lambok (Kajari P.Sidimpuan), jangan sembunyi diketiak anggotamu. Kau berikan klarifikasimu kepada wartawan,” teriaknya sembari mengambil vidio.
Erik juga mengatakan aksi ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik. Mengenai penangkapan kasus korupsi, ia apresiasi kinerja Kejaksaan P.Sidimpuan.
“Setelah pak Lambok sebagai Kajari P.Sidimpuan, baru ini banyak yang ditangkap Kasus Korupsi. Kita apresiasi sekali, namun jangan kau bilang media menganggu kinerja pak Kajari, itu sama halnya menghina kami,” ungkap dengan kecewa.
Dalam aksi, Rinaldi meminta Kajari P.Sidimpuan agar berhadapan langsung dengan wartawan memberikan klarifikasi, bukan menyuruh staf ataupun anggotanya seakan terkesan pengecut.
“Janganlah Cemen pak Kajari jumpai kami. Capek orang abng (Kasi Intel dan stafnya) petantang pertentangan disitu, aksi ini akan lanjut lagi hingga ke Kejaksaan Tinggi Agung,” cetusnya.
Rinaldi juga menambahkan ada oknum penjilat mengatakan aksi ini melemahkan kinerja P.Sidimpuan dan oknum ini diduga berupaya membentrok media dengan Kejaksaan P.Sidimpuan.
“Kalaulah aksi tersebut melemahkan kinerja Kejaksaan, Aliansi Wartawan Tabagsel siap dilaporkan karena ini masalah marwah dan martabat wartawan.
Menyahuti aksi tersebut, Kasi Intel Yunius Zega mengatakan selama ini pihaknya berhubungan baik dengan rekan-rekan media dalam berbagi informasi. Menurutnya, selama ini rekan-rekan media atau wartawan tidak pernah menganggu kinerja P.Sidimpuan.
Bahkan, kata Yunius Zega, media sangat membantu pihaknya dalam mengungkapkan kasus korupsi yang saat ini masih berlangsung dalam penyelidikan.
Disamping itu, Ia memohon maaf bahwa Kajari P.Sidimpuan tidak menyambut langsung aksi ini dikarenakan Kajari sedang berada di luar Kota. Yunius juga mengatakan apa yang disampaikan rekan-rekan media, ia akan meneruskannya ke Kajari P.Sidimpuan. (JN-Irul)