Warga Keluhkan Usaha Manjal di Sekitar Bukit Simarsayang Bikin Kumuh dan Bau

P.SIDIMPUAN| Jelajahnews – Warga Padangsidimpuan (Psp) mengeluhkan lapak pengumpul barang bekas atau sebutan bahasa daerah Manjal bertumpuk dipinggir jalan sekitar icon pariwisata Bukit Simarsayang Kota P.Sidimpuan kumuh dan bau.

Pemandangan kumuh tersebut terletak tepatnya di Jalan Sutan Sori Pada Mulia, Kelurahan Bonan Dolok, Kec. Psp Utara, Kota P.Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (14/10/24).

Tampak tumpukan barang bekas itu berupa plastik, kardus dan besi bekas. Akibatnya saat hujan turun, tumpukan tersebut selalu mengeluarkan bau yang menyengat dan menciptakan genangan air di jalan yang menjadi bau amis.

Dan pada saat cuaca panas mengakibatkan tanah busuk menjadi debu yang akan mengancam pernapasan pengguna jalan yang melintas terutama pengunjung pariwisata Bukit Simarsayang Kota Padangsidimpuan.

Minta Usaha Manjal Ditertibkan Atau Dipindahkan ke Lokasi Layak

Salah satu warga pengguna jalan bermarga Harahap mengecam keras lapak pengumpul barang bekas agar ditertibkan ataupun dipindahkan ke lokasi yang jauh dari pemukiman penduduk.

“Menurut saya lapak manjal di wilayah pemukiman padat penduduk dan diwilayah yang sering dilalui pengendara tidak layak diberikan izin untuk membuka usaha barang bekas menyengat,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa sepengetahuannya pemerintah kota P.sidimpuan telah membuat aturan terkait perusahaan yang menimbulkan limbah bau atau yang jelas-jelas merusak lingkungan tidak diberikan izin untuk membuka usaha di kawasan padat penduduk.

Bayo Harahap ini juga menambahkan, bilapun perusahaan yang menimbulkan pencemaran lingkungan diberikan izin, berarti ada dugaan mencurigakan antara pihak perusahaan dengan Dinas terkait terkhusus Lingkungan Hidup daerah.

Sebelumnya, perwakilan dari pihak perusahaan barang bekas CV Cindy berinisial M menyebutkan, bahwa usaha manjal milik rekanannya ini memiliki izin usaha.

Namun ketika ditanya izin lingkungan usaha tersebut, M Siregar enggan memberikan pernyataan dan penjelasan lebih rinci.

“Izin usaha ada pak, kalau izin lingkungan saya tidak mengerti terkait itu. Tapi setahu saya, kalau izin usaha sudah dikeluarkan, otomatis pasti dikeluarkan juga,” ucapnya ke awak media di lokasi manjal, 1 Oktober 2024 lalu. (JN-Irul)