Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Ikuti Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR

T.Balai0 views

T Balai – Wali Kota Tanjung Balai , Mahyaruddin Salim didampingi Ketua DPRD Tanjung Balai, Tengku Eswin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (13/06/2025).

Rakor dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana dan turut dihadiri bersama dengan tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Tanjung Balai yang terdiri dari, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Staf ahli bidang perekonomian dan pembangunan Tajul Abrar, Kepala Baperida Zul Abdiman, Kepala Dinas PUTR Tety Juliany Siregar, Kabag Hukum Herman Gultom, Kepala PMPTSP Usni Syahzuddin Sinaga, Plh Kadis Kominfo Heri Antoni dan Plh Kadishub Elvandia.

Diskusi yang berlangsung intensif selama beberapa jam tersebut membahas berbagai aspek, mulai dari pemetaan wilayah hingga strategi pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya Wali Kota Tanjung Balai , Mahyaruddin Salim menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyusun dokumen RTRW dan RDTR sebagai dasar hukum dan arah kebijakan pembangunan wilayah, “Dokumen ini bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga peta jalan pembangunan Kota Tanjung Balai ke depan, oleh karena itu, kolaborasi dan komitmen semua pihak sangat diperlukan,” kata Mahyaruddin Salim.

Dikatakannya lagi, Rakor ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana tata ruang daerah selaras dengan kebijakan pusat serta mendukung pembangunan berkelanjutan dan berbasis potensi lokal.

Pemerintah Kota Tanjung Balai menunjukkan keseriusannya dalam proses perencanaan tata ruang yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, legal, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Tanjung Balai secara berkelanjutan, Ujar Mahyaruddin Salim.

Pemko Tanjung Balai berkomitmen yang kuat untuk memastikan bahwa RTRW yang disusun akan mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Tanjung Balai, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan, sebut Mahyaruddin Salim.

Wali Kota Mahyaruddin Salim menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang akan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Tanjung Balai ke depan, tutup Wali kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana menyampaikan apresiasi atas penyusunan dokumen Raperda RTRW Kota Tanjung Balai yang merupakan revisi atas Perda RTRW periode sebelumnya.

Beliau menyampaikan bahwa kebutuhan revisi RTRW bagi Pemerintah Daerah merupakan suatu hal yang wajar mengikuti arus perkembangan jaman dan kebutuhan daerah.

Namun tentunya agenda tersebut harus mempertimbangkan aspek pembangunan yang berkelanjutan dan tidak merugikan kepentingan jangka panjang bagi daerah yang bersangkutan, kata Suyus Windayana.

Sementara dalam sesi diskusi teknis lintas sektoral Pemerintah Kota Tanjung Balai menyampaikan beberapa perubahan atau alih fungsi lahan yang perlu disesuaikan dengan dinamika kebutuhan lokal pengembangan Kota Tanjung Balai serta kondisi yang ada di Kota Tanjung Balai saat ini, seperti misalnya, terdapat alih fungsi lahan pertanian tanaman pangan yang telah memiliki daerah menjadi kawasan pemukiman dan hal lainnya.

Hal ini tentunya akan dikaji dan disepakati solusi terbaik guna menjaga keseimbangan sektor pembangunan di Kota Tanjung Balai.

Oleh karena itu, perubahan RTRW dari lahan pertanian menjadi permukiman memerlukan analisis yang cermat dan kajian yang mendalam terhadap dampak sosial, ekonomi, lingkungan, dan keberlanjutan secara keseluruhan.

Selain itu, partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal, sangat penting dalam proses pengambilan keputusan terkait perubahan ini.

Rapat juga dilaksanakan secara daring melalui vicon yang difasilitasi Dinas PUTR dan diikuti OPD terkait di lingkungan Pemko Tanjung Balai(AAN).