SERGAI – Wakil Bupati (Wabup) Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, M.SP meresmikan Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR), di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman di Sei Rampah, Rabu (26/1/2022).
Turut hadir, Kadis Kesehatan Selamet Hartono, S.KM, M.KM, staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM dr. Bulan Simanungkalit, Direktur RSUD Sulatan Sulaiman, dr. Ahmad Idris Daulay beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Wabup Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan mengatakan, fasiliatas pemkab Sergai sekarang semakin lengkap, setelaha memiliki Laboratorium PCR yang dapat digunakan sebagai metode pemeriksaan virus SARS Co-2 dengan mendeteksi DNA virus.
” Ini akan memudahkan bagi kita dalam bekerja khususnya melakukan testing, tracking dan treatment (3T) bagi masyarakat,” ujar Wabup.
Ia juga menginformasikan bahwa berdasarkan data vaksinasi Covid-19 pertanggal hari ini, Kabupaten Sergai telah mencapai 88,41% atau sudah dalam kondisi capaian Herd Imunity (HI).
Terlebih lagi, Lanjut Adlin, bahwa saat ini Sergai nol kasus setiap harinya, “Yang namanya antisipasi harus tetap kita lakukan. Bagi masyarakat Tanah Bertuah negeri Beradat yang ingin melakukan pendeteksian Covid-19 dalam tubuh atau pun yang ingin melakukan perjalanan luar kota dengan antigen ataupun PCR, bisa dilakukan di RSUD Sultan Sulaiman.
Sementara itu, Direktur RSUD Sultan Sulaiman dr. Ahmad Idris Daulay, usai peresmian menyebutkan, bahwa dengan diresmikannya Laboratorium PCR ini lebih mempermudah pendeteksian Covid-19 di Kabupaten Sergai. Seperti kita ketahui, saat ini angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sergai sudah melandai atau nol kasus per harinya, namun kami mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Dengan adanya Laboratorium PCR ini, masyarakat sudah bisa mendapatkan hasilnya dalam waktu 8 jam, yang sebelumnya memakan waktu 2 hari dan harus dikirim ke Medan terlebih dahulu.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan dan mendapatkan hasil PCR harus melalui beberapa tahapan, yaitu harus membawa persyaratan berupa fotocopy KTP, setelah itu hasilnya akan diupload dimasukkan ke New All Record yang datanya dikelola oleh Kemenkes RI,”pungkasnya.(Jai)