UPPKB Sibolangit Tindak Truk Bermuatan Melebihi JBI

SIBOLANGIT – Unit Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sibolangit, tetap berupaya keras menertibkan truk pembawa barang bermuatan melebihi Jumlah Berat Diijinkan( JBI), melintas di Jalan Berastagi-Medan. Hal ini dilakukan sesuai arahan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dengan nomor SK.5370/KP.108/DRJD/2017.

Pantauan awak media Jelajah News.id, Selasa (21/9/2021) malam. Petugas UPPKB Sibolangit, mentransfer muatan dari satu unit truk dengan Nomor Polisi BL 8644 AG, ke truk lainnya.

Diketahui pemilik truk tersebut adalah PT. Sepakat Maju Abadi, bermuatan minuman mineral, memiliki kelebihan muatan truk sebesar 40.000 Kg, dimana JBI 21.000 Kg, dan kelebihan muatan 19.000 Kg.

Selain truk tersebut diatas, pada waktu yang sama, petugas UPPKB Sibolangit juga melakukan penindakan dengan mentransfer muatan terhadap oknum supir Truk dengan nomor Polisi BL 8529 HE, milik CV. Josua, dengan muatan Berondolan Sawit.

Dimana JBI Truk itu hanyalah 7500Kg namun membawa barang seberat 14.500 Kg, dan memliki kelebihan muatan tersebut sebanyak 7000 Kg, sehingga diarahkan muatan yang berlebih untuk ditransfer ke truk lainnya.

Melihat penindakan Petugas UPPKB Sibolangit. awak media Jelajah News.id mengkonfirmasi ke Kepala UPPKB Sibolangit.

Kepala UPPKB Sibolangit Kaharuddin Siregar ketika dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021) membenarkan penindakan tersebut.

“Iya Bang, itu kita lakukan demi tegaknya Peraturan Dinas Perhubungan Darat dan demi keselamatan berkendara dijalan,” ujarnya melalui telepon seluler.

Selain itu Kaharuddin juga mengatakan, kelebihan muatan dapat mengakibatkan rem blong dan tak mampu menahan beban.

“Kalau truk muatannya lebih dari JBI, mengakibatkan rem panas dan tak mampu menahan muatan, hingga blong, korban bisa siapa saja. Bahkan rumah warga, pengendara lain, dan pengemudinya sendiri, apalagi melihat kondisi jalan Berastagi-Medan sangat terjal,” jelasnya.

Diakhir keterangannya, Kaharuddin Siregar mengatakan, akan selalu menegakkan peraturan yang diamanahkan oleh dinas perhubungan darat. Dan akan selalu mensosialisasikan kepada pengendara secarara humanis, tentang bahaya dan efek dari kelebihan muatan truk barang.

“Kepada para pengemudi diharapkan tetap berhati-hati di jalan dan mengedepankan Protokol Kesehatan Covid-19,” tutupnya. (Pasrah S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *