Toreh Prestasi Selama 2021, Kapolres Tapsel Beri Reward Personil

TAPSEL – Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana memberikan reward (penghargaan) kepada personil yang berprestasi di bidang penyelesaian perkara dan input dokumen E-MP perkara selama tahun 2021.

Dalam pemberian reward tersebut diwakilkan oleh Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Paulus Robert Gorby Pembina Simamora, berlangsung di Selasaran Sat Reskrim Polres Tapsel, Rabu (5/1/2022) pagi.

Pemberian reward ini diserahkan bertujuan untuk menumbuhkan motivasi bekerja dan penyelesaian tugas yang diamanahkan.

Kapolres Tapsel melalui Kasat Reskrim AKP Paulus RGP Simamora mengatakan pemberian Reward dan Punishment kepada personil Sat Reskrim Polres Tapsel yang berprestasi ini berdasarkan Analisa dan Evaluasi (Anev) kinerja Sat Reskrim Polres Tapsel di bulan Desember 2021.

Dari Anev ini disimpulkan Penyelesaian perkara Sat Reskrim Polres Tapsel ada sebanyak 74% dengan ranking 13, sedangkan input dokumen E-MP diraih ranking 12 se- Polda Sumatera Utara.

”Reward dan Punisment ini berdasar Anev di bulan Desember 2021 kemarin yang menyimpulkan ada sebanyak 74 % atau ranking 13 dan E-MP diraih ranking 12 se- Polda Sumatera Utara,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tapsel.

Sambung Kasat, adapun personil Sat Reskrim Polres Tapsel yang memperoleh Reward dan Punisment dalam periode bulan Desember 2021 ini antara lain :

Untuk Penyelesaian Berkas Perkara, Juara I diraih Brigadir Roni Sitompul, Juara II Briptu Timbul Lumbanbatu, SH dan Juara III diberikan kepada Aipda Ishaq Pakpahan, SH. Dan untuk Juara Harapan adalah Bripka Andiansyah Harahap, SH.

Kemudian untuk input dokumen E- Managemen Penyidikan Juara I EMP diraih Polwan Brigadir Sri Ayumi, SH, Juara II EMP adalah Aipda Ishaq Pakpahan, SH dan Juara III EMP yakni Briptu Timbul Lumbanbatu, SH serta Juara Harapan EMP adalah Polwan Briptu Cut Syatifah, SH.

Terakhir, Kasat Reskrim AKP Paulus RGP Simamora menyampaikan kepada personil Sat Reskrim Polres Tapsel yang menyelesaikan Berkas perkara terendah dan input Dokumen terendah diberikan punishment berupa bendera hitam.

Tampak terlihat hadir dalam pemberian Reward dan Punisment, KBO Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu Sucipto, para Kanit dan seluruh personil dan staf/ASN Sat Reskrim Polres Tapsel. ( Irul Daulay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *