Tidak Punya Biaya Berobat, Dinkes Larikan Pasien ke RSUD Sidempuan

SIDEMPUAN – Akibat kaki memerah dan melepuh secara tiba-tiba, Dolimora (39) warga Lingkungan I, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padang Sidempuan Utara dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Sidempuan.

“Sudah kita boyong (bawa) ke rumah sakit dan mendapatkan penanganan medis sejak semalam sore,” kata Sopian Subri Lubis, Kepala Dinas Kesehatan Padang Sidempuan Sopian, Selasa (15/3/2022).

Dolimora saat mengambil pasir di Sungai Batang Ayumi sekitar dua pekan lalu, kaki kirinya mengalami luka gores. Namun tidak terlalu dihiraukannya dan hanya diobati seadanya saja. Beberapa hari kemudian, kakinya memerah, membengkak hingga lukanya semakin lebar mengeluarkan cairan.

Lantaran biaya terbatas Dolimora hanya mampu berobat ke mantri atau bidan. Kondisi sakitnya pun kian hari makin parah bahkan sulit untuk berdiri atau melakukan aktifitas sehari-hari. Sedangkan untuk berobat ke dokter Dolimora kekurangan biaya dan bahkan tidak mampu.

Apa yang dialami Dolimora ini akhirnya disampaikan sesorang kepada Asisten III Pemko Padang Sidempuan Hamdan Syukri, dan diteruskan ke Kadis Kesehatan Sopian Subri Lubis. Selanjutnya memerintahkan Kepala Puskesmas Sadabuan mendatangi rumah Dolimora.

Sementara itu, menurut keterangan Dolimora, sakitnya tambah parah dalam sepekan terakhir. Kaki yang luka memerah dan melepuh. Setelah diperiksa petugas Puskesmas Sadabuan ternyata ia tidak menderita sakit gula atau diabetes melitus.

Kadis Kesehatan memerintahkan Kepala Puskesmas Sadabuan, Sunarti, untuk merujuk pasien ke RSUD Padang Sidempuan. Ternyata Dolimora tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun kartu BPJS Kesehatan.

Lurah Batang Ayumi Julu, Juhdi Ramadhan, membenarkan Dolimora merupakan warganya di Lingkungan I. Hanya memiliki Kartu Keluarga (KK) sebagai administrasi kependudukan.

“Sudah urus KTP, tapi belum diambilnya ke Dinas Dukcapil,” katanya.

Akhirnya Lurah bersama Kepala Puskesmas Sadabuan didampingi Kepala Tata Usaha, Bhabinkamtimas, Bhabinsa, Kepala Lingkungan 1 dan 4 menghubungi Dinas Sosial agar Dolimora dibuatkan surat keterangan warga tidak mampu.

Tidak berapa lama, dua pegawai Dinas Sosial datang ke lokasi membawa surat keterangan sebagai persyaratan merujuk Dolimora ke rumah sakit. Selanjutnya mereka memboyong pasien menggunakan tempat tidur sorong dari rumahnya ke pinggir jalan.

“Ambulans ada di pinggir jalan, sementara rumah pasien berada di gang sempit dan sedikit agak ke dalam. Akhirnya kita semua bersama-sama meboyong pasien menggunakan tempat tidur sorong,” terang Juhdi Ramadhan.

Kemudian, di RSUD Padang Sidempuan, dokter dan tenaga kesehatan lainnya sudah menunggu pasien. Kemudian segera menanganinya sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP) di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Dolimora pasien kurang mampu, sudah ditangani secara medis. Sesuai perintah Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, kita siap melayani masyarakat untuk sehat,” kata Kadis Kesehatan Sopian Subri dan Direktur RSUD dr Masrip Sarumpaet. (Irul)