P.SIDIMPUAN – Terkait keberadaan tiang listrik yang berada di badan jalan tepatnya di Jalan Prof HM.Yamin Kelurahaan Wek lll Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Pihak Kecamatan Padangsidimpuan Utara akan menyurati Pabrik Es selaku pemilik tiang listrik.
“Kita akan melayangkan surat ke pihak Pabrik Es,” ucap Camat Padangsidimpuan Utara, Nanda Alvina kepada wartawan, Senin (29/11/2021) siang.
Lebih lanjut, Camat mengatakan, pemilik Es telah berjanji akan memindahkan tiang tersebut. “Mereka telah berjanji akan memindahkan tiang itu. Bila masih belum memindahkan tiang listrik itu ke tempat yang aman, kita lakukan tindakan yang lebih bijak agar segera dikerjakan,” pungkasnya.
Namun sayang, hingga saat ini pihak Pabrik Es belum memindahkan tiang tersebut dari badan jalan.
Sebelumnya, warga Jalan Prof HM.Yamin Kelurahaan Wek lll Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan resah dengan keberadaan tiang listrik yang merupakan aset Pabrik Es yang berada di badan jalan.
Warga juga khawatir atas keberadaan tiang tersebut ditengah jalan tersebut yang dapat menyebabkan kecelakaan kepada pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut. (Irul Daulay)