Terkait RPJMD, Pansus Ranperda Ingatkan Pemko Medan Jangan Disparitas

Politik5 views

MEDAN – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2021-2026, Mulia Asri Rambe (Bayek), mengingatkan Pemkot Medan jangan sampai terjadi disparitas (perbedaan atau jarak) dalam RPJMD yang telah disusun untuk jangka waktu 5 tahun ke depan.

“Terus terang, wilayah Medan bagian utara itu termarginalkan. Bayangkan, kalau kita pakai pakaian necis dan sepatu mengkilap, orang langsung bertanya mau kemana, ke Medan ya, padahal kita mau undangan. Inikan aneh, seolah-olah wilayah utara itu bukan Medan. Nah, jangan sampai ini terjadi,” sebut Bayek mengingatkan pada rapat pembahasan Ranperda RPJMD 2021-2026 dengan Bappeda Kota Medan, Selasa (3/8/2021).

Bayek juga mengingatkan, 7 visi misi dan 5 program prioritas Wali Kota Medan jangan sampai ketinggalan di dalam RPJMD. Sebab, katanya, RPJMD merupakan pedoman para OPD dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahunan.

Sementara Ketua Pansus, Sudari, menilai penyusunan draf RPJMD tidak menyesuaikan dengan kondisi dampak ekonomi masa pandemi Covid-19. “Kalau melihat draf yang diajukan, ini penyusunan untuk masa normal,Sudari mempertanyakan kemampuan Pemkot Medan menekan angka kemiskinan, sebab belakangan ini penerima Bansos meningkat. “Apa langkah Pemkot menekan jumlah angka kemiskinan yang tetap meningkat,” tanya Sudari.

Sudari juga mempertanyakan proyeksi peningkatan pendapatan. “Apa langkah yang diambil dalam peningkatan pendapatan, jika wabah Covid-19 terus berlanjut. Saya khawatir 2 tahun ini persoalan 5 prioritas Wali Kota Medan tidak akan terealisasi, bila pertumbuhan pendapatan biasa-biasa saja. Jadi, perlu langkah strategi meningkatkan PAD,” kata Sudari. Karenanya, Sudari, meminta Pemkot Medan agar meninjau ulang program tahunan di RPJMD terkait devisit pendapatan yang berkelanjutan.

Sebelumnya Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar, menyampaikan kondisi keuangan Pemkot Medan 2 tahun belakangan ini mengalami kesulitan, di sebabkan sumber PAD dari pajak hiburan dan hotel sangat minim karena permasalahan global Covid-19. Seiring dengan itu, kata Benny, proyeksi APBD Kota Medan tahun 2022 sebesar Rp6,1 triliun, tahun 2023 Rp6,5 triliun, tahun 2024 Rp6,8 triliun, tahun 2025 Rp7,1 triliun dan tahun 2026 Rp7,3 triliun. “Sedangkan PAD tahun 2021 sebesar Rp2,1 triliun, tahun 2022 Rp3,1 triliun, tahun 2023 Rp3,28 triliun dan seterusnya meningkat Rp200 miliar,” kata Benny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *