Terapkan PPKM, Komisi I DPRD Medan Minta Pemko Tutup Sementara KCW

MEDAN – Pemerintah Pusat akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia, kebijakan itu diberlakukan mulai 22 Desember 2021 hingga 02 Januari 2022 mendatang termasuk di Kota Medan.

Hal itu dilakukan, agar moment libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak menjadi pemicu naiknya kembali angka Penyebaran Covid-19.

Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya kembali meminta Pemko Medan untuk menutup sementara Kesawan City Walk (KCW) selama PPKM Level 3 berlangsung di Kota Medan saat libur Nataru.

Politisi Partai NasDem itu menilai, meskipun sejak KCW dibuka kembali terbukti tidak meningkatkan angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan, namun Pemko Medan harus tetap waspada dan tidak membuka ruang-ruang yang berpotensi untuk menimbulkan kerumunan.

“Alhamdulillah kalau dibukanya kembali KCW tidak meningkatkan penyebaran Covid-19, ini patut kita apresiasi untuk Wali Kota Medan dan Satgas yang sudah bekerja maksimal. Tapi kita tetap menyarankan, selama PPKM Level 3 nanti, sebaiknya KCW jangan dibuka dulu, sebaiknya ditutup sementara,” ucap Habib, Senin (6/12/2021).

Menurut Habib, suasana libur Nataru tidak akan mungkin sama seperti hari-hari biasanya. Ia menilai, potensi peningkatan mobilitas masyarakat baik di dalam kota maupun luar kota pasti akan meningkat tajam. Selain itu, terang Habib, saat Kota Medan masih berada di status PPKM Level 3 maupun Level 4, posisi KCW memang ditutup sementara. KCW kembali dibuka, saat status PPKM Kota Medan telah turun ke Level 2. Oleh karena itu, penutupan sementara KCW adalah hal yang biasa dan sudah pernah dilakukan sebelumnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengklaim, dibukanya kembali Kesawan City Walk (KCW) setiap malam akhir pekan telah berjalan dengan lancar. Bahkan sejak beroperasinya kembali KCW pada 19 November 2021, Pemko Medan melalui Satgas Covid-19 tidak ada menemukan klaster baru Covid-19. Pasalnya, Pemko Medan memastikan bahwa protokol kesehatan sebagaimana intruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution terus diterapkan secara ketat.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Medan, Muhammad Husni mengatakan, bahwa seluruh petugas Satgas Covid-19 Kota Medan dari lintas OPD terus berkolaborasi agar operasional KCW yang bertujuan menggerakkan perekonomian masyarakat, tetap mengedepankan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19.(FP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *