Simpan Sabu 3 Gram di Kotak Permen, Si Uba Akhirnya Disimpan Di Jeruji Polisi

P.Sidimpuan– Seorang pria berisinisial UP alias UBA (40) terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Polres Padangsidimpuan (Psp) sebab terlibat peredaran narkotika jenis sabu seberat 3 gram.

Pria yang merupakan residivis kasus narkoba ini diketahui warga Jalan Raja Junjungan Lubis Kelurahan Kantin Kecamatan Psp Utara, Kota Psp, Sumatera Utara (Sumut).

Informasi yang dihimpun awak media, penangkapan tersangka terjadi di Jalan Masjid Raya, Kelurahan Kantin, Kecamatan Psp Utara, Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Psp, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat Narkoba Polres Psp, AKP Jasama Sidabutar membenarkan penangkapan itu melalui pres realesenya, Jumat (1/12/2023)

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba dikawasan tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, personel langsung terjun ke lokasi. Sesampainya di lokasi, petugas melihat tersangka tengah melintas dengan mengendarai sepeda motor metik.

“Saat itu, gerak-gerik tersangka sangat mencurigakan. Makanya, personil langsung mengejarnya dan memberhentikannya,” terang AKP Dudung.

Lebih lanjut, setelah diberhentikan tersebut petugas langsung mengeledah tersangka. Saat itulah, petugas mendapati barang bukti sabu di dalam kotak permen yang digenggam tersangka.

“Waktu personil membuka kotak permen yang dipegang tersangka. Disitulah ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu. Setelah ditimbang berat barang bukti tersebut 3 gram,” beber Jasama.

AKP Jasama menerangkan, tersangka merupakan target operasi. Pasalnya, tersangka telah berulang kali terlibat dalam peredaran narkoba.

“Tersangka ini merupakan TO kita. Dia ini residivis kasus narkoba,” ucapnya.

Selain barang bukti kotak permen yang berisikan 2 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan barang bukti 15 plastik klip transparan kosong, uang tunai Rp.645.000, 1 unit sepeda motor dan 1 unit ponsel.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah kita amankan di Mako. Bahkan kita lagi mengejar pemasok sabu kepada tersangka,” tandasnya. (JN-Irul)