Sesuai Visi Misi Bupati Langkat, Perumusan Anggaran 2023 Diharapkan Fokus Sentuh Masyarakat

Langkat10 views

LANGKAT – Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH diwakili Sekretaris Daerah H. Amril, S. Sos, M.AP menghadiri Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Penjelasan Ranperda P. APBD Tahun 2023, di Kantor DPRD Kabupaten Langkat, Kamis (24/8/2023).

Ketua DPRD kabupaten Langkat Sri Bana Perangin Angin, SE dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua DPRD kabupaten Langkat Ralin Sinulingga, SE menyampaikan rapat dalam rangka penyampaian dan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 perihal penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 berdasarkan hasil keputusan rapat pada musyawarah DPRD telah menetapkan jadwal dan tertib acara rapat paripurna dalam rangka penyampaian dan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Langkat tahun Anggaran 2023, ucapnya

Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH diwakili sekretaris Daerah H. Amril, S. Sos, M. AP menyampaikan Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini didasari oleh:

Terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), terjadi keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. Ditemui keadaan yang menyebabkan Saldo Anggaran Lebih Tahun Sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.

Sejalan dengan RPJMD tersebut, lanjut Amril, perumusan arah Kebijakan Umum APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023 lebih memfokuskan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat sesuai dengan visi Kabupaten Langkat “Menjadikan Langkat Yang Maju, Sejahtera, Dan Religius Melalui Pengembangan Pariwisata dan Infrastruktur Yang Berkelanjutan”.

Untuk mewujudkan visi tersebut telah ditetapkan 6 (enam) misi pembangunan Kabupaten Langkat sebagai berikut :

1. Mewujudkan kerukunan, ketentraman, dan ketertiban dan pelestarian budaya dalam masyarakat sebagai penguatan ideologi bangsa;
2. Meningkatkan pelayanan kebutuhan dasar untuk peningkatan kesejahteraan dan pengentasan permasalahan sosial;
3. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan prioritas pengembangan pada sektor pariwisata;
4. Meningkatkan kinerja infrastruktur strategis dan berkelanjutan;
5. Mengoptimalkan Sumber Daya Alam (SDA) dengan berbasis penataan ruang dan pelestarian lingkungan hidup berkelanjutan;
6. Menciptakan reformasi birokrasi dan meningkatkan partisipasi publik dalam mendukung penyelenggaraan sistem tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih.

Serta Penyusunan Nota Keuangan dilandasi oleh maksud dan tujuan sebagai berikut :

1. Memberikan penjelasan kepada masyarakat Kabupaten Langkat melalui DPRD tentang berbagai kebijakan publik yang akan dilakukan sepanjang tahun 2023, sebagai kerangka acuan bagi penggunaan sumber-sumber keuangan daerah yang dituangkan dalam APBD Tahun 2023, sehingga DPRD dan publik Kabupaten Langkat dapat melakukan pengkajian serta penilaian terhadap rencana kegiatan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam melaksanakan kewajibannya.

2. Memberikan suatu pedoman untuk melakukan penilaian terhadap APBD berdasarkan indikator yang lebih rasional, baik secara menyeluruh maupun pada setiap bidang kewenangan yang dikelola oleh berbagai jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat, sehingga akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah makin dapat ditingkatkan. Dengan demikian akan semakin memungkinkan DPRD dan masyarakat Kabupaten Langkat dalam menilai tingkat keefektifan manajemen Pemerintah Daerah secara lebih proporsional.

“Demikian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023 ini kami ajukan, dengan harapan kiranya dapat segera kita bahas bersama-sama antara Badan Anggaran Legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang selanjutnya akan mendapat persetujuan dan penetapan dari Sidang Dewan yang terhormat, untuk dapat menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023,” ujar Amril.(jns)