P.Sidimpuan| Jelajahnews.id- Proyek pembangunan Alun-Alun Kota Padangsidimpuan (Psp) di Jalan Teuku Umar, Sumatera Utara dengan pagu anggaran senilai Rp4,97 miliar diduga disedot atau dikorupsikan sekitar Rp800 Juta.
Kajari P.Sidimpuan Lambok MJ Sidabutar, Kamis (27/6/2024) mengatakan, proyek pembangunan alun-alun tersebut bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara, kasusnya kini naik dalam status penyelidikan (Sidik).
“Pekerjaan penataan alun-alun Kota padang sidempuan ada hari ini resmi kami naikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan berdasarkan permintaan keterangan terhadap 11 orang para pihak,” papar Kajari.
Disebutkan Kajari, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan menemukan indikasi awal yakni proyek tersebut bukan dikerjakan oleh ahli konstruksi yang menguasai bidangnya. Dan ditemukan fakta-fakta bahwa perencanaan pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan dengan benar.
“Pelaksanaan kegiatan dilakukan tenaga kerja yang tidak memiliki keahlian di mana keahlian itu harus didukung sertifikat keahlian,” terang Kajari.
Parahnya lagi, sambung Kajari, proyek tersebut dicairkan tanpa uji volume dan diduga adanya sekongkol antara PPK, pengawas dan kontraktor.
“Penyedia maupun PPK, Konsultan Pengawas tidak pernah melakukan uji mutu, namun sudah di PHO kan atau sudah di serah terimakan sehingga uji mutu volume pekerjaan ditemukan kekurangan volume dan indikasi kerugian negara senilai Rp844.170.760.” pungkas Kajari menutup. (JN-Irul)