TAPSEL– Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, SPt, MM, menyampaikan nota keuangan rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) tahun anggaran (TA) 2021 pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Tapsel, Selasa (28/9).
Dalam rapat paripurna itu, Bupati melaporkan bahwa berdasarkan evaluasi dan analisa terhadap realisasi potensi sumber-sumber pendapatan daerah serta hasil koordinasi maupun konsultasi dengan pemerintah atasan maka dapat disimpulkan bahwa, Ranperda P-APBD TA 202.
Untuk pendapatan daerah Kabupaten Tapsel sebesar Rp1.350.720.196.813,00.
naik sebesar Rp65.727.198.224,00 atau 5,11 persen dari anggaran semula yakni sebesar Rp1.284.992.998.589,” sebut Bupati.
Lebih jauh, Bupati menyampaikan pada rancangan P-APBD TA 2021, belanja daerah Tapsel adalah sebesar Rp1.381.228.224.753,00 atau naik sebesar Rp42.986.042.068,00 atau 3,21 persen dari anggaran semula yakni sebesar Rp1.338.242.202.685,00.
Lanjut Bupati, di APBD induk tertuang pengalokasian penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp60.396.142.096,00. Lalu, pada rancangan P-APBD TA 2021, berubah menjadi Rp40.003.123.290,00 atau turun sebesar Rp20.393.018.806,00. Di mana, besarannya telah disesuaikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) berupa sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) daerah TA 2020.
Pada perubahan APBD TA 2021 ini bupati masih menitikberatkan kepada pemenuhan amanah pemerintah atasan seperti kewajiban terhadap alokasi belanja percepatan penanganan Covid-19 sebesar 8% dari Dana Alokasi Umum (DAU),
Penyesuaian terhadap besaran SILPA sesuai dengan hasil audit BPK perwakilan provinsi sumut termasuk penyesuaian terhadap penurunan Pendapatan dari DAU dan DAK. Penurunan pendapatan dari beberapa faktor tersebut dapat di atasi dengan peningkatan pendapatan dari PAD dan Dana Bagi Hasil Bagian Pemkab Tapsel.
Tampak hadir, Wakil Bupati Tapsel, para anggota DPRD, Sekda Tapsel, Sekretaris Dewan, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat se-Tapsel. (Irul Daulay)