Puluhan Wartawan Geruduk Kejari Sidimpuan Minta Kajari Dicopot Jika Tidak Beri Klarifikasi

P.Sidimpuan – Puluhan wartawan media massa yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Tabagsel menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan (Psp) Senin (08/06/24)

Aksi tersebut dilakukan berawal dari goresan yang melukai hati wartawan terkait pernyataan Kejari P.Sidimpuan DR. Lambok M.Sidabutar melalui pemberitaan yang bagikan ke media sosial.

Dalam aksi, Aliansi Wartawan Tabagsel meminta Kejari P.Sidimpuan mengklarifikasi langsung pernyataanya yang dinilai menyinggung dan merendahkan martabat wartawan.

Kedatangan wartawan didepan kantor kejaksaan Negeri P.Sidimpuan membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan, “Boikot Pemberitaan Kajari P.Sidimpuan karena diduga melecehkan UU Pers No 40 tahun 1999, dan Copot Kajari”.

Foto: Kasi BB Kejari Psp, Elan Jaelani SH MH menyambut para aksi damai dari aliansi Wartawan Tabagsel di kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

Rinaldi dalam orasinya mengungkap rasa kekecewaan sejumlah wartawan atas pernyataan Kejari P.Sidimpuan sudah mencemari hati wartawan yang tidak seharusnya tidak dilontarkan oleh oknum Kajari P.Sidimpuan.

Disebutkanya dalam orasi, aliansi Wartawan Tabagsel menyampaikan beberapa tuntutan salah satunya menuntut perlakuan yang adil dan menghormati dari pinak berwenang terhadap media dalam menjalankan tugas jurnalistik dan menuntut transparansi dan keterbukaan dalam proses kerja sama antara media dan pihak berwenang.

Koordinator Aksi dari Aliansi Wartawan Tabagsel, Erik menyatakan, bahwa unjuk rasa damai ini merupakan tuntutan atas pentingnya etika dan menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Mewakili massa aksi, mereka menegaskan bahwa jika Kajari tidak memberikan klarifikasi yang memuaskan, mereka menuntut agar Kajari P.Sidimpuan Dr Lambok “Dicopot” dari jabatannya.

Dirinya berharap, aksi damai ini dapat menjadi panggung untuk menyuarakan pentingnya etika dan menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Aksi itu disambut oleh Kasi BB Elan Jaelani SH MH, yang mana ia nyatakan bahwa Kajari P.Sidimpuan Dr Lambok tidak bisa menyambut kedatangan sejumlah wartawan dikarenakan sedang tidak berada ditempat atau di kantor.

Ela Jaelani menyampaikan, orasi dari rekan-rekan wartawan, dirinya tidak bisa memberi klarifikasi terkait hal itu. Namun katanya, ia akan sampaikan kepada Kejari P.Sidimpuan yang saat ini sedang di Kota Medan.

“Mudah-mudahan apa yang disampaikan bapak sekalian, akan kami sampaikan kepada pimpinan kami. Mohon diberi waktu, dan hari ini akan kami sampaikan secepatnya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya di salah satu media lokal diwilayah Tabagsel dengan judul “Dengan Nada Tinggi Kejari Psp tolak berikan keterangan kepada media soal penetapan ASN BKPSDM Kota Psp sebagai Kasus Dugaan Pemotongan ADD,” yang mana judul dan isi beritanya sudah diganti.

Berikut kutipan langsung Kajari P.Sidimpuan dalam berita di media online yang sebelumnya sudah di bagikan dan dibaca oleh publik.

“Saya tidak mau lagi berkawan dengan media. Udah-udah, nggak ada konfirmasi lagi, karena akan mengganggu kinerja kita nanti,” ucap Kajari Psp Lombok MJ. Sidabutar, SH, MH dengan nada tinggi sambil meninggalkan awak media di pelataran kantor Kejari Psp. (JN-Irul)