Proyek Jalan Anggaran Rp 14,618 M di Tapsel Tidak Diperinci, Drainase Diduga Asal Jadi

TAPSEL: Dikepemimpinan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Pasaribu, pemkab Tapsel mengelontorkan anggaran yang cukup fantastis nilainya untuk proyek pembangunan jalan guna mendongkrak perekonomian masyarakat, Sabtu (22/09/23).

Salahsatunya, proyek Peningkatan Jalan jurusan Sigumuru – Sirame-Ramean – batas Angkola Selatan di Kecamatan Angkola Barat yang menelan anggaran sebesar Rp 14.618.256.000 Miliar yang dikerjakan oleh PT. Delapan Bintang Serasi.

Bagaimana tidak, proyek yang belum selesai dikerjakan tersebut menimbulkan pertanyaan bagi warga sekitar, sebab dalam plang merek tidak dirincikan berapa Kilo meter jalan yang diperbaiki dan apakah sudah paket dengan pekerjaan drainase.

Selain itu, adanya juga proyek drainase di titik lokasi yang berbeda, tepatnya sebelum Gapura Desa Sisundung. Dimana dalam proyek tersebut tampak tidak memiliki plang merek yang mana fungsinya untuk keterbukaan publik dalam pengunaan anggaran proyek yang dikerjakan.

Hal ini menjadi suatu penilaian masyarakat sekitar bahwa proyek yang tidak memilki plang merek tersebut diduga adalah proyek siluman dan asal jadi.

Parahnya lagi, proyek drainase ini terlihat asal-asalan, sebab dinding luar drainase tidak plaster dan lantai drainase berlobang-lobang dan hancur.

Foto: Proyek drainase di Desa Sisundung Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapsel diduga asal jadi.

Sebelumnya, Plt Kadis PU Tapsel, Oscar Daulay mengatakan, bahwa proyek Peningkatan Jalan jurusan Sigumuru – Sirame-Ramean – batas Angkola Selatan di Kecamatan Angkola Barat dengan drainase sudah satu paket.

“Itu sudah satu paket proyeknya, kalau ada yang salah dalam pengerjaan proyek tersebut tolong di bantu di informasikan agar kita tegur,” ucapnya me lalui panggilan ponsel seluler, Kamis (21/09/23).

Diketahui, pada papan informasi proyek itu, tertulis bahwa proyek ini bernama Peningkatan Jalan Jurusan Sigumuru – Sirame-ramean – Batas Angkola Selatan Kecamatan Angkola Barat.

Adapun nomor kontrak proyek ini dengan kontrak bernomor 600.1.9/718/SPP/PPK BM II -PUPR/APBD/V/2023.

Dan dengan Tanggal kontrak 10 Mei 2023 dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender. Pelaksana pekerjaan PT. Delapan Bintang Serasi dengan jumlah dana Rp 14.618.256.000. (JN-Irul)