Polres Sidempuan Ungkap Belasan Kasus Pelaku Narkoba, Sita 8,34 Gram Sabu

SIDEMPUAN – Tim khusus bentukan Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, hanya dalam hitungan hari telah menangkap dan mengungkap belasan pelaku pengguna dan pengedar narkoba di wilayah hukumnya.

Hal tersebut diketahui ketika Polres Padang Sidempuan bersama BNNK Tapsel menggelar konferensi pers dihadapan wartawan, Rabu (22/6/2022)

Beberapa barang bukti mulai dari mobil, sepeda motor dan narkoba golongan l jenis sabu yang diamankan di paparkan Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo didampingi Kepala BNNK Tapsel Kompol Hendro Wibowo.

Adapun terduga pelaku narkoba yang diamankan yakni, inisial ABB (36), ASS (30), ER (38), ARD (39), FN (36), PS (50).

Keenam pelaku ini merupakan warga Jalan Alboint Hutabarat, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan dan ditangkap Senin tanggal 20 Juni 2022.

Kapolres Padang Sidempuan mengatakan, dari hasil penangkapan pihaknya menyita barang bukti sepeda motor dan uang tunai milik ABB sebesar Rp 1,5 juta.

“Di sepeda motor ABB ditemukan narkoba golongan I jenis sabu bungkusan besar dan 7 bungkus plastik klik transparan di tumpukan batu yang berisi sabu juga,” kata Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Samailun Pulungan, Kasat Reskrim AKP Bambang, Kasi Humas AKP Maria Marpaung, Kanit Reskrim Polsek Hutaimbaru Ipda Andika Sembiring, dan Kasi Propam Ipda Andi Situmorang.

Sementara, Kasat Narkoba AKP Samailun Pulungan menyebutkan, setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap ESB (39) di Muara Soma, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Dari tangan ESB disita barang bukti berupa satu unit mobil.

Tidak hanya itu, pada Sabtu 18 Juni 2022 petugas juga menangkap 6 orang terduga pelaku narkoba di Kampung Bukit, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan.

Adapun keenam pelaku adalah inisial FT (28) alias U, HPH (46), SH (48), SP (43), AS (25) dan HSP (40) dengan menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 8,34 gram, 1 sendok pipet, 1 timbangan elektrik, 1 HP putih dan 1 plastik warna hitam.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, penangkapan belasan orang terduga pelaku narkoba tersebut atas keluhan masyarakat yang ada di Kota Padang Sidempuan.

“Saat pertama bertugas, banyak warga di Padang Sidempuan yang mengeluhkan tentang maraknya peredaran narkoba,” bebernya.

Ia mengatakan, diantara belasan terduga pelaku narkoba yang ditangkap, ada yang diamankan dari wilayah dari luar Padang Sidempuan, seperti Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

”Dimana saja akan dikejar, tidak terkecuali di luar Kota Padang Sidempuan. Kami akan tindak semua pelaku narkoba, tidak pandang bulu,” ujarnya tegas.

Sedangkan dalam melakukan penangkapan, Polres Padang Sidempuan turut melibatkan personel BNNK Tapanuli Selatan. (JNS-Irul)