Polres Nias Gencar KRYD di Gunungsitoli Pasca Operasi Ketupat Toba

GUNUNGSITOLI – Pasca berakhirnya Operasi Ketupat Toba 2022, Polres Nias gencarkan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kota Gunungsitoli, Selasa (10/5/2022) malam.

Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Nias Nomor : Sprin/571/V/OPS.2/2022 tanggal 9 Mei 2022.

Sementara, pelaksanaan kegiatan ini digelar di tempat-tempat umum yang berpotensi mengundang keramaian maupun kerumunan masyarakat diseputaran Kota Gunungsitoli.

Hal ini dibenarkan oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polres Nias Ipda O Siallagan. Ia mengatakan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dilakukan dan tingkatkan kembali pasca berakhirnya Operasi Ketupat Toba 2022 sejak 9 Mei 2022 lalu.

“Sambil melakukan patroli, kita melaksanakan penertiban di tempat-tempat keramaian dan pelabuhan laut keluar masuknya penumpang kapal di Kota Gunungsitoli,“ ungkap Siallagan.

Lebih lanjut, Siallagan mengatakan, pihaknya melakukan penertiban dan penegakan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian dan pelabuhan laut keluar masuknya penumpang Kapal di Kota Gunungsitoli.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 demi keselamatan kita bersama, karena sekarang ini kita masih dihadapkan dengan Covid-19,“ ujarnya.

Petugas juga menyampaikan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, sering cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan, kurangi mobilitas dan gunakan cairan Handsanitizer.

“Kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker maka diberikan masker gratis untuk dipakai warga,“ tuturnya. (JNS-Pasrah)