Polres Belawan Tunjukkan Barang Bukti Meja Tembak Ikan Tanpa Mesin

Daerah, Hukrim, Medan62 views

MEDAN – Komitmen Polda Sumut untuk membrantas perjudian di Sumut tampaknya bukan main-main.

Hal itu dibuktikan Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak tatkala turun kelokasi gerebek perjudian di kompleks Cemara Asri, Medan, Senin (7/8/2022) lalu.

Terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2022 hingga 9 Agustus 2022 Polda Sumatera Utara memaparkan hasil operasinya di Mako Poldasu.

“Ini merupakan komitmen Polda Sumut melakukan penindakan segala bentuk perjudian. Dari beberapa kasus atau penanganan serta pengungkapan kasus perjudian online,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Kata Hadi, baru-baru ini dilakukan di Perumahan elit Cemara Asri, dipimpin Kapolda Sumut, ada 7 rumah toko (ruko) dengan modus foodcourt kuliner bernama warna warni di lantai 1-3 merupakan praktek perjudian online.

“Dihimbau kepada masyarakat, bila ada menemukan praktek judi di manapun supaya dapat melaporkannnya untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.

Polres Binjai, Polres Deliserdang, Polrestabes Medan dan Polres Belawan turut memaparkan barang bukti yang ditindak sejak tanggal 1 Agustus 2022 hingga tanggal 9 Agustus 2022.

Polres Belawan dipimpin AKBP Faisal Rahmat Simatupang menunjukkan dua bak mesin tembak ikan tanpa mesin (rusak) dan 49 unit mesin judi jenis dindong.

Namun barang bukti yang ditunjukkan Polres Belawan itu sempat menjadi pergunjingan dikalangan wartawan dari berbagai media.

Hadi menyebut Polres Belawan mengamankan 3 meja tembak ikan dan 49 mesin dindong (jekpot). Terkait meja tembak ikan tanpa mesin, Hadi mengatakan kemungkinan begitulah ditemukan dilapangan. Tersangka juga tidak ada. (JNS-Pasrah).