SIDEMPUAN– Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Padang Sidempuan (Psp) di pimpin KBO, Ipda Andika Sembiring berhasil amankan satu tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang Pedagang Jeruk.
Pelaku curas inisial RN alias Anggi (19) diringkus team Tekab pada saat pelaku berada di Jalan Raja Inal Siregar Gang Sihar 4 Psp Batunadua kota Padang Sidempuan tepatnya di sebuah rumah, Rabu (22/02/23).
Sementara salah satu rekan pelaku lainya di ketahui berinisial AR alias Kapten masih gentayangan atau DPO (Daftar Pencarian Orang).
Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan, AKP Maria Marpaung mengatakan, bahwa memang benar pihaknya telah meringkus satu orang pelaku perampokan terhadap seorang pedagang Jeruk.
“Ya benar, saat ini kami telah berhasil menangkap satu orang pelaku warga Jalan Merdeka Gang Surau Wek II Silayang-layang Kecamatan Padang Sidempuan Utara kota Padang Sidempuan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, AKP Maria memaparkan, penangkapan terhadap pelaku Anggi berawal pada ketika pihaknya melaksanakan Lidik terkait terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa keberadaan terduga pelaku berada di Jln Raja Inal Siregar Gg Sihar 4 Psp Batunadua kota Padang Sidempuan, pihaknya langsung menuju TKP lalu mengamankan pelaku RN alias Anggi.
Setelah di lakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan bersama rekannya AR alias Kapten.
Kemudian pihaknya membawa pelaku dan BB ke Polres Padang Sidempuan guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun BB yang di amankan yakni sebuah Tas sandang warna hitam, power bank warna silver, botol obat sirup, dan tablet obat-obatan jenis pil.
Sebelumya kejadian perampokan terjadi, Minggu (19/02/23) sekira pukul 05.00 Wib, korban bernama Sadar Simanjuntak tiba di Jalan Sudirman Kecamatan Padang Sidempuan Utara, kota Padang Sidempuan membawa jeruk dari Pangaribuan untuk dijual,
Kemudian tiba-tiba datang 2 orang pria yang mana satu orang dari dua pelaku di kenal oleh korban dengan modus meminta rokok, korbanpun memberinya. Setelah itu korban istirahat di depan teras ruko.
Tak berselang lama, dua orang pria tersebut kembali datang dengan tiba-tiba merampas tas sandang berisi uang sebanyak 1,5 Juta di leher korban lalu pelaku melarikan diri.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan membuat Pengaduan ke Polres Padang Sidempuan guna proses hukum lebih lanjut. (JN-Irul)