Plt Walikota Tanjungbalai Perintahkan PT Mitra Bahari dan PT Halindo Bayarkan THR Karyawan

TANJUNGBALAI – Perusahaan gudang ikan PT Mitra Bahari didatangi Plt Walikota Tanjungbalai H Waris Tholib di Jalan Besar Pematang Pasir, Teluk Nibung, Tanjung Balai, Rabu (27/4/2022).

Kedatangan Plt Walikota di PT Mitra Bahari diterima pemiliknya, Yulius Chai. Waris melakukan kunjungan mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan agar diberikan oleh perusahaan tersebut.

Selain kunjungaj ke PT Mitra Bahari, Waris juga melakukan kegiatan yang sama ke PT Halindo dan diterima langsung oleh Direkturnya bernama Sinta.

Waris Tholib langsung mengecek kondisi gudang ikan berdialog dengan karyawan perusahaan.

Kepada pemilik perusahaan, Waris mengatakan, jika belum membayarkan THR agar segera direalisasikan sesuai aturan dan peraturan yang ditetapkan Pemerintah.

“Pemkot Tanjungbalai meminta agar perusahaan yang belum memberikan THR segera membayar THR kepada karyawannya. Sebab itu hak pekerja dan merupakan instruksi pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Sesuai aturan yang ditetapkan, lanjut Waris, seyogyanya pemberian THR sudah diberikan seminggu sebelum lebaran. Untuk itu, ia mengimbau pengusaha agar segera mengakomodir hal tersebut.

“Jadi bisa musyawarah dengan para karyawan, agar bisa disepakati skema pembayaran THR bagi mereka,” pungkasnya. (JNS/Kurniawan)