Peristiwa Berdarah Terjadi di Psp, Polisi Gercep Ringkus 4 Pelaku, 1 Orang DPO

P.Sidimpuan- Sebanyak empat orang pria remaja pelaku pengeroyokan dan penganiayaan diamankan Satreskrim Polres Padangsidimpuan dan satu lagi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Informasi yang dihimpun, pelaku pengeroyokan yang diamankan yakni berinisial YSP (18), RM (18), FN (17), AM (17) beralamat yang sama di Jln Muh. Tohir Daulay Kel. Kantin Kec. Psp Utara Kota Padangsidimpuan.

Keempat pelaku pengeroyokan ini berstatus pelajar, sementara pelaku berinisial K masih dilakukan pencarian (DPO).

Korban diketahui pria remaja bernama Rayan Fatih Faglevi (16) berstatus pelajar beralamat di Perumahan Griya Jln Perintis Kemerdekaan Kel. Padang Matinggi Kec. Psp Selatan Kota Padangsidimpuan.

Kapolres P.sidimpuan, AKBP Dudung Setyawan melalui Kasi Humas Kompol L Sihaloho menjelaskan, bahwa empat pelaku sudah diamankan dan satu pelaku DPO.

“4 orang para pelaku kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan Luka Berat sudah kami amankan, dalam pasal 80 ayat (2) UU RI 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ketiknya dalam press realese di group What’s App Pokja, Rabu (19/07/23).

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (2) UU RI 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Lebih lanjut, AKP L Sihalo memaparkan kronologi kejadian berawal pada, Selasa (18/07/23) sekira pukul 23.00 Wib, saat itu korban bersama Saksi bernama Revaldo dan Wisnu sedang berada di Alfamidi menunggu teman yang sedang mengambil uang di BRI Link, kemudian tiba tiba datanglah pelaku FN dan YSP menggunakan sepeda motor berhenti di Alfamidi tersebut.

Kemudian FN turun dari sepeda motor lalu melakukan pemukulan terhadap Korban lalu pada saat pelaku FN melakukan pemukulan datang lah Teman-teman pelaku FN yang berjumpah kurang lebih 5 orang dan setelah melihat teman teman pelaku FN tersebut korban dan temannya lari menuju Rumah sakit Umum jalan Kenanga.

Selanjutnya pelaku FN bersama temannya YSP, Sdra RM dan AM mengejar korban lalu pada saat berada di depan rumah sakit umum datanglah pelaku FN dan K (DPO) melakukan pemukukan secara berkali-kali menggunakan tangan ke arah wajah korban lalu menendang dengan menggunakan kaki kanan kearah korban.

Setelah itu, datangalah pelaku AM melakukan pemukulan kearah kepala korban secara berkali-kali dan kemudian datanglah pelaku FN melakukan pemukulan dengan menggunakan alat berupa sebuah Busi Sepeda motor kearah kepala korban sebanyak 5 kali dan kearah badan korban.

“Usai melakukan penganiayaan terhadap korban, kelima pelaku pergi melarikan diri dan meninggalkan korban,” pungkasnya.

Terakhir AKP L Sihaloho mengungkapkan, bahwa motif kejadian pengeroyokan tersebut berawal dari perdebatan dari sosial media.

“Dari keterangan korban berawal dari berdebat di Medsos dan menantang hingga terjadi pengeroyokan Pak,” tandasnya. (JN-Irul)