Perang Terhadap Halinar, Satgas Lapas Salambue Mendadak Razia Di Hunian Warga Binaan

Padangsidimpuan: Satuan Petugas (Satgas) Halinar Lapas Salambue Kelas llB kota Padangsidimpuan (Psp) Kanwil Kemenkumham Sumut kembali perang terhadap Halinar di laksanakan secara inspeksi mendadak (Sidak) dengan razia di seluruh Blok Hunian Warga Binaan. Senin, (18/10/2021).

Sidak razia diawali dengan Apel kekuatan Personil, Ka. KPLP Lapas P.sidimpuan, Jomboy, SH memimpin langsung sidak tersebut bersama seluruh tim satgas, staff dan anggota regu pengamanan jaga yang dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai.

Dalam arahannya Ka. KPLP menghimbau agar sidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Awali dengan doa, Tetap jaga sopan santun dalam penggeledahan kamar warga binaan, jangan lupa untuk tetap jalankan SOP dan protokol kesehatan, ” Ucap Jomboy.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma menyampaikan kegiatan tersebut akan terus dilakukan dan merupakan Tindak lanjut dan Langkah konkrit mendukung Arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait Upaya Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas P.sidimpuan dalam mewujudkan Zero Hand phone (HP), Zero Pungli dan Zero Narkoba (HALINAR). Bukan hanya perang terhadap Halinar saja dijalankan, Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) juga dilaksanakan,” tegasnya.

Lanjut Kalapas, Program tersebut sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai langkah deteksi dini mencegah gangguan Kamtib agar Lapas P.sidimpuan selalu kondusif.” Ujar Indra.

Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa jenis barang terlarang yaitu 1 set kartu joker dan 1 gunting kuku, selanjutnya barang bukti hasil penggeledahan kamar diamankan untuk dimusnahkan guna mengantisipasi gangguan Kamtib di dalam Lapas, tandas Kalapaa Indra Kesuma. (Irul Daulay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *