Penetapan Tersangka Liti Gea Dianggap Janggal! Ferdinan Hutahaean Desak Polri Hentikan Penyidikan

MEDAN – Kasus penganiayaan terhadap Liti Wari Iman Gea, pedagang sayur di Pasar Gambir Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang kini menjadi sorotan dan buah bibir ditengah masyarakat Sumatera Utara maupun Indonesia.

Pasalnya, Liti Wari dijadikan tersangka meskipun ia mengaku dianiaya preman dan sebagai korban.

Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat, juga mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinan Hutahaean. Kepada jelajahnews.id, Senin (11/10/2021) sore menanggapi kasus penganiayaan yang dialami pedagang sayur, Liti Wari Iman Gea di Pasar Gambir Kecamatan Percut Sei Tuan, hingga ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Percut Sei Tuan.

Ferdinan mengakui, sejak dirinya mendengar seorang ibu jadi korban penganiayaan di Medan serta dijadikan tersangka, secara pribadi ia telah melakukan komunikasi dengan Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. Dalam komunikasi itu Ferdiman mempertanyakan kenapa bisa korban kekerasan menjadi tersangka.

Dijelaskan, sesuai keterangan Poldasu, lanjut Ferdinan, dikatakan Kombes Tatan mereka saling melaporkan, sehingga kedua laporan itu diproses oleh penyidik Polsek Percut Sei Tuan.

“Saya secara pribadi sebetulnya sudah kontak dengan pihak Poldasu cq Dirreskrimum Kombes Tatan. Saya pertanyakan kenapa bisa seperti itu,” kata Ferdinan Hutahaean.

Selanjutnya, Setelah Ia memperoleh keterangan dari Kombes Tatan, pihaknya menilai ada kejanggalan terhadap penetapan tersangka bagi Liti Wari.

Kemudian, kendati Ferdinan tidak tahu persis berapa orang menyerang Liti Wari, namun lanjutnya, bukan satu lawan satu tetapi lebih dari dua orang yang menyerang. Lantas, Ia pun memandang Liti Wari dalam posisi diserang dan membela diri. Olehnya, walaupun penyerang (Beny cs) ada terluka maka dia tidak boleh melapor sebagai korban.

“Bagi saya ini agak janggal, karena kalaupun ada yang terluka dari pihak penyerang (Beny cs), karena ini kan bukan satu lawan satu, tapi lebih dua orang, jadi si Ibu ini bagi saya adalah sedang posisi membela diri, jadi kalau ada penyerang yang terluka karena ibu ini membela diri, saya pikir ibu ini tidak boleh diproses hukum karena dia diposisi diserang dan membela diri, maka kalau penyerang itu terluka tidak boleh dia melapor sebagai korban, itu gak bisa” terang Ferdinan.

Lantaran Liti Wari juga dilaporkan oleh penyerang, Ferdinan lagi-lagi mempertanyakan naiknya proses laporan itu di polisi hingga korban ditetapkan jadi tersangka.

“Dan si Ibu ini seharusnya menurut pemahaman saya, tidak boleh statusnya dinaikkan menjadi tersangka, tapi Okelah ini proses hukum sudah berjalan kita hormati,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Ferdinan pun percaya polisi akan bertindak profesional dan akan melalukan evaluasi terhadap proses hukum yang sudah berjalan. Oleh karena itu, Ia mendesak pihak kepolisian dan berharap kasus Liti Wari ini harus dihentikan, karena dia adalah korban, dan dia tidak boleh dinaikkan statusnya jadi tersangka karena dia hanya melindungi diri.

“Saya mendesak dan meminta agar kasus ibu ini dihentikan, dan tidak diproses lebih lanjut dan harus di SP-3, karena dia adalah korban yang melindungi dirinya dan mengakibatkan pihak lain (penyerang) terluka. Itu tidak boleh dipidana, namanya juga melindungi diri,” tegas Ferdinan.

Pun demikian, sambung Ferdinan, berharap kepada kepolisian untuk melakukan evaluasi terhadap proses hukum tersebut. Untuk itu, polisi harus mengedepankan restorasi justice guna menyelesaikan kasus ini atau melakukan perdamaian kedua belah pihak.

Sebelumnya, Liti Wari Iman Gea sempat menuai simpati dari masyarakat setelah videonya dianiaya beberapa pria diduga preman di pasar menjadi viral. Seorang pria bernama Beny telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, rekan Beny hingga kini tak kunjung ditanggap polisi.

Belakangan diketahui, ternyata penyidik Polsek Percut Sei Tuan justru menetapkan pedagang sayur itu sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut kembali menuai simpati dari masyarakat.

Pasca ditetapkannya Liti Wari sebagai tersangka. Sontak membuat masyarakat luas dari berbagai elemen turut beraksi dan tak sedikit, banyak pihak menyayangkan atas penetapan tersangka dari kepolisian tersebut. (BTM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *