MEDAN – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat sebanyak 4.6 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal bekerja di luar negeri, dan dari jumlah tersebut, sekitar 46 ribu merupakan warga Sumatera Utara.
Hal itu terungkap saat Rapat Koordinasi Terbatas Sosialisasi Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Rabu (9/3/2022).
“Ada 4.6 juta PMI tidak memiliki dokumen (ilegal), atau penempatan ke negara-negara secara ilegal,” kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani melalui keterangan resmi yang diterima jelajahnews.id, ditulis Kamis (10/3/2022).
Lebih lanjut, kata Benny, jumlah tersebut lebih besar dari PMI legal yang ditempatkan secara resmi di sejumlah negara, yakni 4.4 juta orang.
“Data yang kami miliki by name by address. Siapa mereka dan bekerja di negara mana saja, pekerjaannya apa dan berapa besar gaji yang mereka terima, itu data kami miliki,” tuturnya.
Untuk itu, saat ini pihaknya sedang serius memerangi PMI ilegal dan melakukan upaya hukum dalam penindakan kepada mafia atau agen penyalur PMI Ilegal.
“Dengan aparat hukum yang dimiliki, kita jangan kalah dengan sindikat penempatan PMI Ilegal. Negara hadir memberikan perlindungan bagi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dalam kurun waktu tiga bulan, Januari hingga pekan pertama Maret 2022, Polda Sumut dan TNI AL sudah menggagalkan penyelundupan PMI ilegal sebanyak 14 kali dengan jumlah 489 orang.
Sementara, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi membenarkan bahwa ada 46 ribu warga Sumut yang menjadi PMI ilegal.
Jumlah ini diketahui saat puluhan ribu PMI ilegal dideportasi pada masa pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 lalu.
“Baru terungkap, diturunkan Covid-19 baru saya tahu, jumlah warga Sumut yang dideportasi dari negara-negara tetangga itu ada 46 ribu,” ujarnya.
Mantan Pangkostrad itupun yakin, jumlah tersebut masih lebih kecil dari yang sesungguhnya. “Itu yang dideportasi, belum lagi yang disembunyikan,” tanya Gubernur Sumut. (JNS/r)