Pemko Medan Miliki Tujuh Misi Dalam RPJMD & 5 Program Prioritas

Politik15 views

MEDANPemko Medan dalam mewujudkan masyarakat Kota Medan yang berkah, maju, dan kondusif memiliki tujuh misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan yaitu medan berkah, medan maju, medan bersih, medan membangun, medan kondusif, medan inovatif, dan medan beridentitas.

Di samping itu juga memiliki 5 program prioritas yang terus diupayakan untuk direalisasikan secara konsisten yakni penanganan di bidang kesehatan, infrastruktur, banjir, kebersihan dan pembenahan heritage dengan pemberdayaan UMKM.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan hal ini dalam Rapat Paripurna DPRD Medan dalam rangka Peringatan HUT Kota Medan ke 432 di Gedung DPRD Medan, Kamis (30/6). Selain unsur Forkopimda Sumut dan Kota Medan, Wakil Wali Kota Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, rapat paripurna juga dihadiri Ketua DPRD Medan Hasyim SE, wakil dan anggota DPRD Medan, Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu, OPD di lingkungan Pemko Medan, camat se Kota Medan, mantan Wali Kota Medan, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.

Di bidang infrastruktur dan penanganan banjir, jelas Bobby, Pemko Medan telah melakukan berbagai upaya. Dalam menangani banjir, terangnya, Pemko Medan telah melakukan normalisasi saluran drainase serta Medan Urban Development Project (MUDP), pembangunan drainase menggunakan U-ditch di 35 titik dengan total panjang 16.162 m.

Di bidang infrastruktur, terutama perbaikan jalan, terang Bobby, Pemko Medan berupaya mewujudkan Medan Bercabang yaitu Medan Bersih, Cantik dan Tak Ada Lubang. Guna mewujudkan hal ini, imbuhnya, Pemko Medan telah melakukan pembetonan jalan dan pengecoran jalan setapak di 12 lokasi dengan total pengerjaan sepanjang lebih kurang 7.000,23 m. Selain itu, lanjutnya, Pemko Medan juga telah melakukan pengaspalan jalan di 229 lokasi sepanjang lebih kurang 91.993,25 m.

Selanjutnya, kata Bobby, Pemko Medan dibidang kebersihan dalam melakukan pengolahan sampah mengedepankan pengelolaan berbasis kesadaran masyarakat. Dikatakan Bobby, sejumlah kebijakan telah dilakukan dalam penanganan kebersihan, diantaranya pengelolaan sampah yang sebelumnya dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, kini diserahkan kepada kecamatan dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota Medan No 18/2021.

Kemudian, lanjut Bobby, Pemko Medan menetapkan 6 lokasi percontohan kawasan bebas sampah di 3 kecamatan. Selain itu, sambungnya, menetapkan 3 pasar sebagai kawasan percontohan bebas sampah di Pasar Induk Lau Cih, Pasar Bakti dan Pasar Sentosa Baru.

Di bidang kesehatan, kata Bobby, Pemko Medan juga terus berbenah dengan memberikan pelayanan kesehatan sebagai bentuk pelayanan dasar yang wajib diberikan kepada masyarakat. Diungkapkan Bobby, kebijakan yang dilakukan Pemko Medan dalam sektor kesehatan yakni capaian vaksinasi Covid-19 yang telah dilakukan sebanyak 1.920.365 orang dari target 1.942.998 orang dengan capaian 98,84 persen.

Selain itu, bilang Bobby, percepatan capaian program Universal Health Coverage (UHC) ditandai dengan kuota anggaran BPJS gratis di tahun 2022 sebanyak 433.185 yang diberikan Pemko Medan. Bobby berharap, sebelum 2024 program UHC sudah berjalan maksimal di Kota Medan. Kemudian meresmikan RSUD Dr Pirngadi Medan sebagai rumah sakit rujukan penanganan stroke akut, serta mendorong kerjasama dengan berbagai rumah sakit untuk meningkatkan kualitas pelayanan guna mewujudkan Medan Medical Tourism.

Dalam pembenahan heritage dan pemberdayaan UMKM, papar Bobby, Pemko Medan akan merevitalisasi Lapangan Merdeka. Di sekitar Lapangan Merdeka, imbuhnya, direncanakan ada 3 pusat heritage yaitu Kantor Pos menjadi Pos Bloc dan tempat baru pengembangan pelaku ekonomi kreatif dan UMKM.

Sedangkan dalam pemberdayaan UMKM, lanjut Bobby, Pemko Medan terus berupaya menjadikan UMKM Kota Medan naik kelas dengan memberikan pembinaan dan mendorong UMKM masuk kedalam e-katalog dan e-commerce sehingga akan berdaya saing di tingkat regional, nasional dan internasional.

Tidak itu saja, sebut Bobby, Pemko Medan terus berupaya melakukan perbaikan sarana pendidikan. Untuk pelajar SD dan SMP di Kota Medan, jelasnya, Pemko Medan akan memberikan beasiswa sebanyak 25.000 beasiswa kepada siswa SD dan 12.000 beasiswa kepada siswa SMP. Dimana saat ini, bilangnya, sedang dilakukan pendataan.

Di sektor ekonomi, ungkap Bobby, pertumbuhan ekonomi Kota Medan tahun 2021 sebesar 2,62 persen. Artinya, Pemko Medan dapat menahan laju inflasi sebesar 1,7 persen, tingkat pengangguran terbuka 10,81 persen dan penduduk miskin berada di angka 8,34 persen.

Dalam rapat paripurna itu, Bobby juga menyampaikan berbagai inovasi yang dilakukan Pemko Medan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), diantaranya pengelolaan parkir melalui e-parking di 66 titik dengan 397 orang juru parkir. “Sejak Januari hingga akhir Juni 2022 (tanggal 28), PAD Kota Medan dari retribusi e-parking sebesar Rp. 2,1 miliar lebih. Ini menjadi motivasi dan optimis bagi kami agar target PAD Kota Medan tahun 2022 dapat dipenuhi,” ucapnya optimis.

Yang menggembirakan lagi, ungkap Bobby, meski dibayangi pandemi Covid-19 di tahun 2021, alhamdulillah realisasi PAD Pemko Medan pada tahun anggaran (TA) 2021 di angka 89,12 persen. Hal ini, bilangnya, menjadi motivasi lebih bagi Pemko Medan mengingat di tahun 2019 sebelum terjadinya pandemi, realisasi PAD di angka 79,11 persen.

Di penghujung sambutannya, Bobby Nasution menyampaikan beberapa capaian yang diraih Pemko Medan berkat usaha dan kolaborasi dengan seluruh elemen dan pemegang kepentingan Kota Medan yakni penghargaan Kota Layak Anak tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pelopor Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) oleh Kementerian PPPA, Smart City kategori Smart Governance dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, juara II atas Capaian Dalam Komitmen Pengawasan dan Pengendalian untuk Pemerintah Tipe A dalam BKN Award 2021.

Kemudian, lanjutnya, Capaian Dalam Implementasi Penilaian Kinerja untuk Pemerintah Tipe A dalam BKN Award 2021, Mendapat Predikat Waj (Tar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumut, Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020 pada kategori Pratama yang diberikan oleh Kementerian PPPA, Juara II penghargaan BI Pertama untuk Kategori North Sumatera Invest Business Profile Challenge 2021 serta masuk ke dalam “Zona Hijau” Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 oleh Ombudsman RI.(JNS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *