Pemkab Asahan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Perizinan Daerah

Asahan3 views

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah yang dilaksanakan secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri RI, kementerian dan lembaga terkait, serta seluruh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan ini bertempat di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa (04/02/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Asahan Ir. Oktoni Eryanto, M.M.A., Kasdim 0208/AS Mayor Inf Abdul Haris Pane mewakili Dandim 0208/AS, Kepala Kejari Asahan Basril G, SH., MH., Kapolres Asahan yang diwakili AKP Komang Sri Ayu, sejumlah OPD terkait, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Menteri Dalam Negeri, Kepala Kejaksaan Agung RI, Kapolri, Ketua KPK, dan Kabappisus.

Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah. Hal ini dilakukan guna menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta meningkatkan transparansi dan keadilan dalam pelayanan perizinan daerah, yang diharapkan dapat mendorong investasi di dalam negeri.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam kesempatan itu juga menegaskan dukungannya terhadap program Asta Cita Presiden RI untuk memperkuat ekonomi nasional, menjaga stabilitas, serta menghindari potensi krisis ekonomi dan energi, salah satunya dengan mengontrol indeks inflasi.

Sementara itu, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa hingga kini masih ditemukan praktik nepotisme dan korupsi dalam pelayanan perizinan. Untuk itu diperlukan pengawasan ketat agar penyelenggaraan perizinan menjadi lebih profesional dan bersih.

Kabappisus, Haris, juga menambahkan bahwa pihaknya, melalui Badan Pengawasan Investigasi Khusus, akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti TNI-Polri dan Kejaksaan untuk memastikan penggunaan APBN tepat sasaran dan mengoptimalkan pengawasan proses perizinan berbasis digital.

Di akhir rapat, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, berharap bahwa proses perizinan di daerah harus dipermudah untuk menarik lebih banyak investasi yang akan mempercepat pembangunan nasional. Ia juga mengingatkan bahwa pemanfaatan hasil produksi lokal, khususnya dari sektor pertanian, dapat menjadi salah satu langkah efektif dalam menekan laju inflasi di daerah.

“Memberdayakan hasil panen petani lokal untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional adalah salah satu upaya penting untuk menjaga ketahanan ekonomi daerah dan nasional,” tutup Bima Arya.(wp)