P.Sidimpuan| Jelajahnews.id – Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan (Psp) berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) begal Sepeda Motor dan Penada.
“SRS beralamat di Sitamiang Kota Psp ditangkap di Jalan Imam Bonjol, Km 2 Kelurahan Aek Tampang, Sabtu (13/07),” ungkap Kapolres Psp, AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu, Minggu (21/07/24).
Selain itu, kata Kasat, personel juga mengamankan penada berinisial DSL warga Kabupaten Tapanuli Tengah ditangkap Pasar Inpres Kelurahan Sadabuan, Kecamatan P.Sidimpuan Utara.
Kasat menjelaskan, peristiwa tindakan begal menggunakan alat pisau cutter ini terjadi di Bukit Simarsayang Kota P.Sidimpuan pada Rabu (10/07/24) malam lalu.
Kronologi Kejadian Begal Gunakan Pisau Cutter
Diceritakannya, bahwa kronologi pembegalan bermula saat korban bernama Putra Teru Parmonangan, warga Lingkungan II, Kelurahan Batunadua Jae bersama teman wanitanya berhenti parkir di Bukit Tor Simarsayang.
Di mana saat itu, lanjut Kasat, pelapor (korban) dan teman wanitanya sedang berhenti (parkir) di pinggir Jalan Bukit Tor Simarsayang. Tak berselang lama, seorang lelaki yang tidak dikenal datang mengendarai sepeda motor dan turun mengayunkan sebilah pisau cutter.
“Beruntung korban mengelak, sehingga tidak terkena sabetan pisau. Lalu terjadi pertengkaran antara korban dan lelaki tersebut. Lantaran perkelahian tak seimbang, korban berlari ke semak-semak” Kata Kasat.
Usai berlari dari perkelahian, pelapor sempat berusaha mencari alat ke rumah warga yang berjarak kurang lebih 30 Meter dari tempat kejadian.
“Namun, ketika korban kembali ke tempat kejadian awal, sepeda motornya bernomor polisi BB 4402 FN, telah raib” ucapnya.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan itu ke Polres P.Sidimpuan. Dari laporan itu, Tim walet Sat Reskrim Polres P.Sidimpuan mengantongi identitas lelaki yang membawa kabur sepeda motor jenis beat fi.
“Lalu pelaku diburu Tim Opsnal dan ditangkap di Jalan Imam Bonjol, Km 2 Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan P.Sidimpuan Selatan pada Sabtu (13/07) Pagi” ujarnya.
Dari hasil interogasi dan wawancara kepada pelaku (SRS), ia mengaku telah menggadaikan sepeda motor tersebut ke seseorang yang tak lain ‘DSL’.
Polisipun melakukan pengembangan dengan menyelidiki keberadaan penadah tersebut. Alhasil, Tim Opsnal berhasil mengamankan penadah berikut sepeda motor korban di Pasar Inpres Kelurahan Sadabuan, Kecamatan P.Sidimpuan Utara.
Pelaku Gadaikan Septor Seharga Rp 1,1Juta ke Penada
Kepada Tim Opsnal, DSL membenarkan telah menerima gadaian sepeda motor warna hitam milik korban dari SRS dan DSL menyerahkan uang Rp1,1 juta ke SRS sebagai uang gadaian.
“Kini, kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor korban kami tahan di Mako Polres P.Sidimpuan, guna proses hukum lebih lanjut,” rinci Kasat.
Dikesempatan ini, Kasat menghimbau ke segenap pihak, agar jangan coba-coba membuat onar, apalagi melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan (Curat). Sebab, pihaknya pasti akan menindak setiap pelaku kejahatan.
“Ini sebagai komitmen kami, dalam rangka menjaga suasana Kamtibmas di Kota P.Sidimpuan agar tetap aman dan nyaman.
Untuk itu, kami tegaskan, agar jangan melakukan perbuatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” tandasnya. (JN-Irul)