Ormas PBB ‘Pasang Badan’ Kawal Kasus Sambo Dipersidangan, Desak Tahan PC

JAKARTA – Tuntut penegakan hukum pada posisi tertinggi, Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung Jalan Sultan Agung Jakarta, Senin (26/9/2022).

Ormas Pemuda Batak Bersatu menuntut keadilan bagi almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Aksi damai dilakukan pengunjuk rasa meminta Kejaksaan Agung memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati dan meminta Putri Candrawathi segera ditahan.

Pengunjuk rasa juga ingin sidang pengadilan Ferdy Sambo digelar secara terbuka di stasiun televisi agar masyarakat indonesia dapat menyaksikan persidangan.

Selain menuntut keadilan, Ormas PBB juga menuntut agar istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi untuk ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Aksi massa PPB gelar unjuk rasa di Kejagung Jakarat, Senin (26/9/2022). (Foto:dok)

“Kedatangan kami ke Kejagung, selain meminta kasus ini diusut tuntas, juga untuk menuntut sebuah keadilan kasus Brigadir J serta meminta Ibu PC ditahan demi kemanusiaan,” tegas Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu Lambok Sihombing di Kantor Kejagung Jakarta.

Lambok menegaskan, pihaknya mendukung Kejagung untuk memberikan dan menegakan keadilan dengan menghukum para pelaku yang terlibat sesuai aturan hukum tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Aksi Damai Pemuda Batak Bersatu di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membuktikan supremasi hukum, kami minta Polri segera menahan istri Ferdy Sambo,” tegasnya.

Dalam orasinya, Lambok Sihombing juga meminta agar persidangan kasus Brigadir J disiarkan secara langsung dan terbuka untuk umum.

“Harapan kami demi keadilan, hukuman yang tepat dan pantas bagi para pelaku adalah hukuman mati, dan jangan tebang pilih,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, para pendemo terlihat membawa poster dan sejumlah spanduk dengan tulisan ‘menjunjung tinggi supremasi hukum dan mendukung Kejagung Maha Agung beri keadilan bagi Brigadir J’.

Terpisah, dari ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Lampung juga menggelar aksi damai mendukung Kejagung memberikan keadilan untuk almarhum Brigadir J di Kantor Kejati Lampung pada Kamis (22/9/2022) lalu.

Ratusan anggota ormas PBB mendorong dan mendukung Kejagung menjerat Ferdy Sambo dan tersangka pembunuhan dengan tuntutan hukuman maksimal.

“Ini sudah menjadi isu publik nasional bahkan internasional, karena pembunuhan ini diduga dilakukan orang-orang oknum aparat penegak hukum. Kita meminta Kejaksaan Agung agar menuntut para tersangka secara maksimal,” kata Ketua DPD PBB Provinsi Lampung, Donald Haris Sihotang.

Donald Haris Sihotang melanjutkan, aksi damai PBB Provinsi Lampung kali ini murni merupakan bentuk solidaritas antar sesama warga negara Indonesia yang berhak memperoleh rasa keadilan di mata hukum.

Olah karenanya, kedatangan ratusan massa diharapkan mampu memberi dukungan moril penuh kepada jajaran kejaksaan pimpinan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin.

“Semua pihak-pihak yang terlibat dalam kasus harus dihukum, supaya Bapak Jaksa Agung dan tim menangani perkara ini tidak ragu-ragu menjerat para tersangka dengan ancaman hukuman maksimal,” katanya. (JN/IT/WR/W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *