P.SIDIMPUAN| Jelajahnews – Massa organisasi kepemudaan (OKP) pendukung Edi Sulam nyaris bentrok dengan Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik (AMPKP) Sumatera Utara (Sumut).
Beruntung, bentrok kedua massa aksi demo itu diamankan dengan cepat oleh anggota Polres Padangsidimpuan yang terjadi di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, Senin (03/02/25) sore.
Insiden itu terjadi berawal saat kedua massa melakukan aksi demo dengan hari yang sama dengan tuntutan yang berbeda dan berlawanan, dimana massa dari OKP Edi Sulam itu menuntut oknum anggota DPRD dari fraksi partai Nasdem agar dibebaskan.
Sementara itu, AMPKP Sumut yang dikoordinatori oleh Johan Merdeka, Rizal, Era Gunawan, dan Muhammad Raffi dalam aksi damai mendukung Pengadilan Negeri Padangsidimpuan agar memberikan hukuman seberat-beratnya kepada Edi Sulam.
Kemudian, mereka menilai Edi Sulam layak mendapat hukuman maksimal yang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Edi Sulam pidana 4 tahun penjara dikarenakan sebagai pelaku penganiayaan sekaligus dalang kerusuhan di PT SAE, PLTA Batang Toru.
Selain itu, massa juga mendesak Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) untuk mencopot ESS dari jabatannya sebagai anggota dewan.
Mereka juga meminta kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Sumatera Utara agar merekomendasikan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem untuk memecat Edi Sulam dari keanggotaan partai sekaligus mencabut statusnya sebagai anggota DPRD.
Namun, aksi damai ini mendapat perlawanan dari massa pendukung ESS dan salah satu OKP di Padangsidimpuan. Mereka mendatangi lokasi aksi dan meneriakkan instruksi seperti “Maju, Tetap Satu Komando!” sehingga memicu ketegangan.
Melihat situasi mulai ricuh, pihak kepolisian Polres Padangsidimpuan bergerak cepat dan berhasil meredam situasi sebelum terjadi bentrokan antar kelompok pendemo.
Atas insiden ini, AMPKP Sumut menyayangkan tindakan provokatif yang dilakukan oleh kelompok lain terhadap aksi mereka yang berlangsung damai.
Mereka berharap aparat penegak hukum tetap mengedepankan independensi dalam menangani kasus Edi Sulam dan memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Kami menginginkan keadilan ditegakkan tanpa adanya tekanan politik atau gangguan dari kelompok tertentu. Penegakan hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegas salah satu Mahasiswa dalam orasinya.
AMPKP Sumut juga menegaskan, mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap Pengadilan Negeri Padangsidimpuan dapat menjatuhkan hukuman yang adil dan memberikan efek jera kepada pejabat publik yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum. (JN-Tim)