Nyamar Beli Sabu, Polisi Akhirnya Tangkap ‘Anak Bunda’ Inisial AAH

P.sidimpuan : Seorang pria dikabarkan anak asuh Bunda berinisial, AAH (37) bernasib naas akibat jual sabu kepada seorang pria yang menyamar sebagai Polisi.

Pria inisial AAH ditangkap di Jl. KH Wahid Hasyim Kel. Wek III Kec. Psp Utara Kota P.sidimpuan, Rabu (23/08/22).

Kapolres P.sidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Sabtu (26/8/2023) sore, menuturkan terkait kronologis penangkapan warga berawal dari informasi dari masyarakat.

“Awalnya Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan KH Wahid Hasyim, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Info dari masyarakat mengarah pada tersangka yang kuat dugaan sering bertransaksi sabu,” terang Kasat dalam pres realesenya.

Merespon info itu, lanjut Kasat, Tim Opsnal melakukan teknik penangkapan dengan cara melakukan pembelian penyamaran atau undercover buy dengan berpura-pura membeli paket narkotika jenis sabu seharga Rp100 ribu, guna memancing tersangka agar ke luar dari persembunyianya.

Tawaran yang dilakukan personel dengan penyamaran terpancing oleh tersangka dengan menerima tawaran tersebut dan membuat lokasi transaksi.

Dalam transaksi narkoba tersebut, petugas dan tim opsnal yang lain sudah menunggu untuk menangkap tersangka.

“Begitu menyerahkan narkotika jenis sabu, kami langsung mengamankan tersangka,” imbuh Kasat.

Kedatangan pelakupun tadinya terlihat dengan mimik wajah sumringah akibat barang dagangannya laku, berubah langsung menjadi pucat pasi.

Hal itu tersangka tak menyangka, bahwa yang memesan sabu darinya adalah Polisi yang bertugas di Sat Resnarkoba Polres P.sidimpuan. Tersangka, hanya bisa pasrah atas kenyataan pahit yang akan ia hadapi.

Ketika melakukan penggeledahan, Tim Opsnal menyita barang bukti berupa, satu unit Handphone warna biru yang berada di genggaman tangan sebelah kirinya.

Lalu, Tim Opsnal juga menyita sebuah dompet berisi 3 bungkus plastik klip transparan yang kuat dugaan isi narkotika jenis sabu.

“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil kami sita dari tersangka yakni, seberat 2,03 Gram.

Selanjutnya, Tim Opsnal juga menyita 70 bungkus plastik klip transparan kosong, sebuah sendok dari sedotan, sebuah jarum suntik. Dan, sebuah gunting besi dari dalam saku celana tersangka sebelah kanan milik tersangka,” jelas Kasat.

Tak hanya itu, sambung Kasat, pihaknya juga menyita uang tunai senilai Rp 4.248.000 dari dalam saku celana tersangka di sebelah kanan. Kuat dugaan, uang tersebut merupakan hasil penjualan transaksi narkotika jenis sabu.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti kami tahan di Polres P.sidimpuan,” tutur Kasat. (JN-Irul)