Nusron Wahid Ajak Kepala Daerah di Sultra Kolaborasi Wujudkan Sistem Pertanahan Modern

Ragam6 views

KENDARI|Jelajahnews – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerukan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem administrasi pertanahan yang modern dan inklusif.

Seruan itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (28/5/2025).

“Ini tidak bisa kita lakukan tanpa kolaborasi. Dengan siapa? Dengan Pemda, dengan kepala daerah, baik itu gubernur, bupati, maupun wali kota,” ujar Nusron di hadapan para kepala daerah dan pejabat pertanahan.

Menurut Nusron, sistem administrasi pertanahan modern yang tengah didorong pemerintah mencakup empat klaster utama: kepemilikan lahan (land tenure), nilai lahan (land value), penggunaan lahan (land use), dan pengembangan lahan (land development).

Keempat klaster ini, menurutnya, merupakan fondasi menuju tata ruang dan pertanahan yang transparan, berkeadilan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun, Nusron tidak menampik bahwa dalam implementasinya, berbagai tantangan akan muncul mulai dari tumpang tindih kepemilikan lahan, lemahnya kapasitas SDM daerah, hingga konflik agraria yang laten. Karena itu, ia menegaskan perlunya dukungan dan keterlibatan aktif dari pemerintah daerah sebagai ujung tombak pelayanan publik.

“Modernisasi ini bukan hanya soal digitalisasi data, tapi bagaimana kita menata ruang dan tanah dengan lebih inklusif dan berorientasi keadilan sosial,” tambahnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, para bupati dan wali kota dari berbagai kabupaten/kota di wilayah tersebut, serta jajaran BPN setempat.

Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah pusat mendorong percepatan reforma agraria dan sinkronisasi tata ruang yang adaptif terhadap tantangan pembangunan daerah.

Dengan pendekatan kolaboratif, Nusron berharap Sulawesi Tenggara bisa menjadi model reformasi pertanahan yang terintegrasi antara kebijakan pusat dan kebutuhan lokal. (JN-Irul)