Niat Mau Mencuri! Lihat Ibu Tak Pakai Celana Dalam Nafsu Membara, Polisi Temukan Sperma

Hukrim, Medan248 views

MEDAN – Sebelum melakukan perampokan yang berujung membunuh ibu rumah tangga (IRT) di Labuhanbatu, Tersangka AN (30) sempat memperkosa korban.

AN ditangkap karena melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap IRT inisial SR di Perumahan PT HSJ, Desa Sidomulyo, Kabupaten Labuhanbatu. Dan, AN tergoda karena melihat SR (45) tak memakai celana dalam.

“Jadi pada saat tersangka masuk ke dalam rumah, dia melihat korban sedang tidak menggunakan celana dalam,” ujar Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada sejumlah wartawan di Mapoldasu, Senin (18/10/2021).

“Tersangka AN datang kerumah korban lalu melakukan perampokan dengan meminta sejumlah uang, namun tidak dipenuhi oleh korban dan korban hanya memberikan sejumlah emas,” ucapnya kepada wartawan.

Kemudian, ketika AN melihat korban dalam posisi tidak menggunakan celana dalam, tersangka langsung mengancam korban dengan menggunakan sebilah parang dan langsung memperkosanya.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, lanjut Tatan, AN pun meminta sejumlah uang dan meminta perhiasan kepada korban karena permintaan itu tidak dituruti pelaku langsung membunuh korban dengan parang yang telah disiapkan.

Sebelum pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 10 orang saksi sudah diperiksa namun ada 1 orang saksi yang melihat tersangka keluar dari rumah korban.

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan informasi yang dikumpulkan tim berhasil mengidentifikasi AN dalam tempo 24 jam dapat menangkap pelaku di Desa Sidomulyo, saat ditangkap pelaku sempat melakukan perlawan dan hendak melarikan diri, sehingga polisi memberikan tindakan tegas untuk melumpuhkan.

“Berdasarkan laporan saksi, tim langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka di kediamannya dan ditemukan beberapa bukti yang digunakan pelaku pada saat pembunuhan,” tambahnya.

Tatan menambahkan ada beberapa barang bukti yang di bawa ke Mabes Polri untuk menguatkan indikasi pemerkosaan.

“Jadi sperma yang ditemukan di vagina korban, masih diteliti di mabes Polri dengan darah tersangka untuk menguatkan kalau itu sperma tersangka,” pungkasnya.

Tatan mengatakan, pelaku AN melakukan pencurian dan pembunuhan karena ingin menguasai harta korban.

Setelah melancarkan aksinya, tersangka langsung menghabisi nyawa korban karena keduanya saling kenal. “Jarak dari rumah korban dan pelaku hanya 4 rumah, dan pelaku membacok korban di bagian leher bagian kiri, kanan, depan dan belakang,” katanya.

Tatan mengatakan, alasan tersangka AN nekat melakukan aksinya karena butuh uang. “Tersangka AN melakukan perampokan karena butuh uang untuk membayar cicilan motornya,” pungkasnya

Dari TKP petugas mengamankan barang bukti 1 potong baju kaos yang berlumuran darah milik korban, 1 potong celana pendek milik korban, 1 buah buah celana dalam perempuan warna abu-abu milik korban, 7 lembar uang kertas pecahan 2000, 1 buah tas dompet warna merah merk princes, 1 lembar uang kertas pecahan 5000, 1 lembar uang kertas pecahan 50.000, 1 buah mata kalung warna kuning emas, 1 buah bungkus rokok merk Surya berisi 1 (satu) batang rokok dan 1 batang rokok Merk Surya terdapat bercak darah.

Sementara barang bukti dari tersangka diamankan sebilah Kapak bergagang besi, 1 potong baju lengan panjang warna biru, 1 potong celana pendek warna coklat, uang tunai sebesar Rp. 330.000 dengan rincian 170.000 terdapat bercak darah, 1 potong celana jeans pendek tempat menyimpan uang dan 2 buah gelang warna kuning emas.

Atas perbuatannya AN diancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (BTM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *