Ngaku Istri Tak Beri Jatah, Sopir Angkot Cabuli Anak SD Akhirnya Diciduk Polisi

P.Sidimpuan|Jelajahnews.id- Seorang Sopir Angkutan Kota (Angkot) berinisial MPT, (55) diciduk polisi lantaran melakukan pencabulan terhadap seorang anak murid Sekolah Dasar (SD) yang merupakan penumpangnya.

“Tersangka sudah ditahan di Mako Polres Kota Padangsidimpuan dan sudah di proses secara hukum,” ungkap Kapolres Kota Psp AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Lebih lanjut, Kasat menjelaskan, penangkapan berdasarkan atas laporan ibu korban yang kejadian pencabulan tersebut kepada anaknya yang masih SD.

“Ibu korban yang melaporkan kejadian ini, setelah mendengar cerita dari putrinya. Kemudian langsung kita melakukan penangkapan terhadap si terlapor atau pelaku,” ucapnya.

Ia menjelaskan, korban yang masih berusia 10 tahun itu bersekolah di salah satu SD di pusat kota Padangsidimpuan. Selama ini sudah terbiasa pergi dan pulang sekolah naik angkot.

Naas, korban yang saat itu pulang sekolah di hari Rabu (20/3/2024) kemarin, bersama teman sekolahnya menumpang angkot. pertama turun angkot temanya turun di Jalan SM Raja Sitamiang, karena rumahnya berada di sana.

Selanjutnya tersangka MPT menyuruh korban agar duduk di depan di samping sopir, namun korban menolak. Akan tetapi, korban terus dibujuk-bujuk pelaku dan diancam diturunkan di tengah jalan oleh MPT. Karena perjalanan masih jauh, korban terpaksa menuruti dan duduk di dekat sopir.

Sekitar beberapa ratus meter angkot berjalan, MPT mulai bertingkah. Pelaku raba paha korban sembari menunjukan dan memegang kemaluanya hingga mengeluarkan sperma. Kemudian pelaku mengancam korban agar jangan diberitahu ke siapapun.

Setibanya di tujuan, korban berlari ke rumahnya dan menceritakan semua kejadian itu kepada ibunya. Bagai disambar petir, ibunya yang emosi tinggi langsung mencari sopir angkot itu ke terminal.

Saat ditemui di terminal, pelaku tidak mengakui apa yang baru saja diperbuatnya. Namun akhirnya mengaku hanya memegang paha korban. Dari pengakuan tersebut polisi langsung mengamankan pelaku karena nyaris dihabisi massa.

Selanjutnya, ibu korbanpun membuat laporan ke Polres dan pelaku langsung diamankan. Kepada polisi, pria berusia 55 tahun itu mengaku silap dan terbawa hawa nafsu.

Pelaku juga mengakui, bahwa hal ini dilakukannya karena sudah sebulan lebih tidak dilayani atau tidak diberi jatah oleh istri. Sehingga ianya terbujuk rayu setan. (JN-Irul)