MEDAN – Oknum pegawai SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) nomor 14.201.1110 diduga mengintimidasi dan menghalang-halangi tugas wartawan saat meliput di Jalan Gaperta Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis (6/10/2022) pukul 00.25 WIB..
Awalnya wartawan yang berjumlah 3 orang memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sudah hampir tiga bulan SPBU tersebut menjual BBM jenis pertalite menggunakan jerigen setiap tengah malam.
Berkat informasi itu wartawan memantau dan memastikan kebenarannya. Rupanya benar ada puluhan masyarakat tengah mengantri mengisi BBM pakai jerigen. Ada yang gunakan sepeda motor dan becak.
“Sudah hampir 3 bulan setiap tengah malam SPBU ini menjual BBM jenis pertalite memakai jerigen,” kata okmum pegawai SPBU.
Saat wartawan meliput dilokasi mereka merekam dan mengabadikan transaksi jual beli BBM tersebut, rupanya oknum pegawai dan Security SPBU melihat dan tidak terima direkam ataupun difoto oleh wartawan.
“Abang siapa? kenapa main foto-foto dan video, hapus itu, tidak ada hak anda foto-foto disini,” hardik oknum Security. Lalu wartawan menjawab dengan menyebut dari media untuk konfirmasi sembari menunjukkan KTA Pers.
Oknum Security itu juga mempertontonkan sikap arogansi dengan mencoba melayangkan kepalan tangan seperti mau meninju dan mencoba untuk menyekap wartawan.
“Seorang oknum Security ingin melajukan tangannya ke salah seorang wartawan yang sedang meliput. Untung saja polisi Polsek Helvetia segera turun mengamankan lokasi SPBU,“ kata Mhd Riva Adiansyah.
Sedangkan seorang wartawan sempat dikelilingi pihak oknum pegawai SPBU serta konsumen yang bertepatan membeli BBM pakai jerigen ikut mengintimidasi wartawan.
Bahkan oknum pegawai SPBU juga menutup pagar agar wartawan tidak bisa keluar dari lokasi. Karena merasa terancam wartawan menghubungi Polsek Helvetia.
Tak berselang lama personel Polsek Helvetia turun kelokasi untuk mengamankan para wartawan dan memediasi dilokasi hingga bisa pulang.
Kemudian pada Jumat (7/10/2022) mencoba menemui Manager SPBU 14.201.1110 bernama Jeo untuk melakukan konfirmasi. Namun sang Manager justru besikap arogan menunjuk-nunjuk wajah wartawan hampir mengenai mata.
Kendati demikian, Jeo membenarkan bahwa pembelian BBM jenis Pertalite di SPBU nya memakai jerigen dan tidak ada yang melarang.
“Siapa saja yang mau membeli BBM di SPBU ini kita suplay sepenuhnya termasuk anda, kalau ada uang anda berapa banyakpun saya berikan,” kata Manager SPBU Jeo dengan arogan.
Ketika dipertanyakan walaupun pengisiannya menggunakan jerigen, Jeo dengan lantang mengatakan “Memakai jerigenpun tidak ada masalah”.
Tindakan arogan sang Manager sempat direkam oleh wartawan dan berdasarkan bukti-bukti atas tindakan arogan itu, maka dengan segera akan dilaporkan ke organisasi pers maupun aparat penegak hukum (APH).
Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) melarang secara resmi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menggunakan jeriken. Kebijakan itu berlaku di semua SPBU Pertamina.
Perubahan Pertalite dan BBM umum ke BBM penugasan itu diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.
“Berubahnya Pertalite menjadi bahan bakar penugasan di mana terdapat unsur subsidi atau kompensasi harga dan alokasi kuota, maka Pertamina melarang SPBU untuk melayani pembelian Pertalite menggunakan jeriken atau drum untuk diperjualbelikan kembali di level pengecer,” kata Irto Ginting Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), dilansir dari Kompas.com, Jumat (8/4/2022).
Larangan membeli Pertalite memakai jeriken itu mengacu pada Surat Ederan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak Melalui Penyalur. (JNS-BTM)