Mitigasi ke Polresta Deli Serdang, Kabid Propam: Polisi Harus Jadi Contoh Bagi Masyarakat

DELI SERDANG – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumut, Kombes Pol Joas Jerico Panjaitan melaksanakan kegiatan pembinaan Etika Profesi Polri dan Mitigasi ke personil Polresta Deli Serdang di Aula Tribrata, Sabtu (12/2/2022).

Tujuan pembinaan personil Polresta Deli Serdang untuk memahami aturan dan larangan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian di lapangan harus sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur).

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Joas Jerico Panjaitan mengatakan, pihaknya tidak akan tebang pilih kepada siapapun anggota Polri di jajaran Polda Sumut yang bermasalah, dan melanggar peraturan kode Etik dan disiplin Polri.

“Pasti akan saya tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Kata Joas, mudah-mudahan dengan kegiatan itu bisa semakin baik dan meminimalisir terjadinya pelanggaran guna menumbuhkan citra Polri di masyarakat semakin lebih baik.

Dikatakan Joas, kehadiran Propam Poldasu di Polres Deli Serdang juga dalam rangka program prioritas Kapolri yaitu sebagai pengawasan dalam seluruh kegiatan anggota dan jajaran supaya jangan ada yang melakukan pelanggaran sekecil apapun.

“Tentunya, sebagai penegak hukum di masyarakat saat bertugas benar-benar memahaminya agar tidak tersangkut dengan hukum,” pungkasnya.

Joas berpesan, dalam mewujudkan Polri yang Presisi di tahun 2022 ini, dalam kehidupan anggota Polri saat ini harus memiliki cara bertindak prediktif / prediksi (presisi) dalam kehidupan pribadi maupun dinas.

Sementara, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat hendaknya dapat di laksanakan secara optimal.

“Polri juga dituntut dapat menjaga stabilitas kamtibmas, menegakkan hukum serta menjaga marwahnya sebagai penegak hukum,” kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji.

Untuk itu, lanjut Irsan, Propam sebagai fungsi pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal harus melakukan pembinaan, penegakan disiplin serta penindakan kepada personil Polri yang melanggar aturan.

Turut hadir, Kasubdit Paminal Propam Polda Sumut AKBP Catur Sungkowo, Kasubdit Provos AKBP Budiman Butar Butar, Pejabat Utama dan Kanit Provos Polsek se-jajaran Polresta Deliserdang. (JNS/r)