Lumayan! 2.191 Pelanggar Lalu Lintas di Balai Kota Terekam Kamera ETLE

MEDAN – Sosialiasi Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan terus melakukan sosialisasi sampai dengan Implementasi di Kota Medan.

Direktur Lalintas Polda Sumatera Utara, Kombes Indra Darmawan Irianto kepada jelajahnews.id, Selasa (5/4/2022) mengatakan, sosialisasi dilakukan mulai dari dipasang hingga Implementasi.

Diketahui delapan hari penerapan ETLE di Kota Medan, sebanyak 2.191 pengendara tertangkap kamera yang melanggar lalu lintas.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan jumlah itu dimulai sejak dilounchingnya ETLE di Kota Medan tanggal 26 Maret 2022.

“Mulai dari tanggal 26 Maret sampai 3 April 2022, penindakan pelanggar lalu lintas dengan menggunakan E-TLE, ada 2.192 pelanggar yang tertangkap kamera,” katanya, Senin (4/4/2022).

Hadi menjabarkan, sebanyak 689 pelanggar sudah dinyatakan valid dalam proses ETLE.

“Para pengendara sudah mengakui setelah dikirim berkas dan bukti pelanggarannya. Dan 710 perkara masih dalam proses terkirim, selebihnya masih proses pendataan,” katanya.

Djenlaskan, dari pelanggaran yang terekam kamera ETLE para pengendara terbanyak melanggar tidak memakai seat belt.

“Yang terdata sebanyak 618 yang tertangkap kamera tidak memakai sabuk pengaman. Tidak menggunakan helm sebanyak 37,” tukasnya.

Kemudian, pengendara yang menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan sebanyak 42 perkara. Di Kota Medan masih satu titik lokasi ETLE yakni di Jalan Balai Kota Medan.

“Masih satu titik dan ada beberapa lokasi lain yang sedang dalam proses,” ujarnya. (Pasrah)