MEDAN – Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak akhirnya mempertemukan Beny dengan Liti Mari Iman Gea pedagang sayur pasar Gambir di Lobbi Adhi Pradana Mapoldasu, Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (12/10/2021).
Kapolda Sumut mempertemukan antar kedua belah pihak untuk merujuk kepada titik terang yang selama ini tak kunjung usai. Keduanya sempat viral akibat berseteru di pasar Gambir Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Panca berharap usai pertemuan ini polemik dapat berakhir. “Saya berharap ini tidak lagi menjadi polemik,” katanya.
Kapolda pun sudah mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak atas peristiwa itu. Saat ini Liti Wari Iman Gea merasa keberatan atas permintaan Beny yang meminta uang lapak hingga menimbulkan keributan.
Menurutnya, penetapan Liti Gea sebagai tersangka sebenarnya bagian dari penyelidikan oleh Polsek Percut Seituan. “Ini merasa dicederai haknya, karena ibu Gea sebagai perempuan yang merasa teraniaya,” ujar Panca.
Ia menjelaskan penetapan tersangka terhadap Liti Wari Iman Gea itu merupakan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut dimana keduanya saling lapor di hari yang bersamaan. Maka dengan ditariknya kasus tersebut ke Polda Sumut diharapkan menjadi lebih terbuka.
“Dengan saya tarik perkara ini ke Polda, saya berharap ini tidak lagi menjadi polemik dan mudah-mudahan langkah ini bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat. Keadilan semua pihak dan penanganan bisa profesional,” jelasnya.
Kapolda juga menegaskan, akan menindak aksi premanisme yang terjadi di pasar tersebut. “Saya sudah sampaikan tidak ada tempat premanisme di Sumatera Utara. Saya sudah sampaikan itu,” tegasnya.
Untuk itu, Kapolda meminta teman-teman Beny yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri. “Kita sudah membentuk tim, kita berharap tiga lagi teman dari saudara Beny itu dapat menyerahkan diri,” sambungnya.
Panca mengungkapkan, kasus yang awalnya ditangani Polsek Percut Seituan kini sudah diambil alih Polrestabes Medan dan Polda Sumut. Panca mengaku akan dilakukan audit kembali terhadap kasus ini.
“Percayakan penanganannya kepada kami, kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut tentang penetapan tersangka kepada ibu Gea untuk dilakukan audit oleh tim,” ucap Panca.
Dijelaskan Kapolda, Beny memang sudah ditahan. Namun dia menyebut penahanan itu karena kasus yang lain. “Dalam perkara lain yang dilaporkan kepada saudara Beny,” tutur Panca.
Panca juga menjelaskan, dugaan terjadinya pungutan liar di Pajak Gambir. Dari keterangan Liti Gea, lanjut Panca, memang ada pungutan namun itu bukan dilakukan oleh Beny.
“Bukan saudara Beny yang selama ini meminta. Saya coba dalami, ternyata uang keamanan untuk pemuda setempat. Pasar itu dikelola oleh pemuda setempat,” jelas Panca.
“Persoalan yang terjadi itu karena ibu Liti Gea merasa bukan Beny yang seharusnya meminta, karena dia sudah memberikan kepada pemuda setempat. Nanti kita akan koordinasi ke pemerintah setempat supaya pasar itu dikelola dengan benar,” tambahnya.
Panca meminta semua pihak untuk mempercayakan persoalan ini kepada pihak kepolisian. Dia berjanji kasus ini akan diselesaikan dengan tuntas.
Turut hadir dalam pertemuan itu, Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Dir Reskrimum Poldasu, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. (BTM)