Lebaran Kedua Polisi Gadungan Beraksi, Darwin Sibarani Ditangkap

MEDAN – Darwin Antonius Sibarani terpaksa ditangkap Unit Reskrim Polsek Delitua, Polrestabes Medan karena menjadi seorang polisi gadungan di Jalan Jamin Ginting Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Selasa (3/5/2022) pagi.

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan polisi lalu lintas gadungan tersebut.

“Benar, Selasa (3/5/2022) sekira pukul 08.45 WIB personil Pos Pam Simpang Pos melihat seorang pria mencurigakan sedang menginstal ponsel dan petugas memanggil pria yang dicurigai,” katanya, Selasa (3/5/2022).

Setelah di interogasi, lanjut Kapolsek, pria itu mengaku bukan anggota Polri. Selanjutnya ia dan barang bukti diamankan ke kantor Polisi untuk diserahkan dipenyidik.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring menjelaskan, dari tangan pelaku pihaknya menemukan 15 STNK hasil penipuan, 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk dan sebuah BPKB kendaraan dan sebuah handy talky (HT) rusak yang dibawa pelaku.

Kata Irwanta, Darwin telah beraksi selama setahun belakangan. Sekali memeras pelaku meminta uang pengendara sebanyak Rp 50 ribu.

“Damai di jalan yang diminta pelaku Rp 50 ribu perorangan,” pungkasnya, Selasa (3/5/2022) sore.

Warga Jalan Bunga Rampai IV Perumahan River Valley Residence Blok 53/ 29 Desa Jati Kesuma Kecamatan Pancur Batu tersebut memiliki modus lain ketika pengendara tak memiliki uang.

Pelaku meminta korban mengambil STNK dan SIM ditempat yang dia janjikan. Disini juga pelaku mengutip uang sebesar Rp 50 ribu.

Irwanta mengatakan, polisi gadungan yang ditangkapnya ini mantan anggota bantuan polisi (Banpol). Dia pernah menjadi relawan pembantu polisi sekitar 5 tahun yang lalu di Polsek Medan Area.

Saat ditangkap, Darwin mengenakan seragam lengkap polisi lalulintas plus rompi hijau. Ia ditangkap saat sedang berada di tempat servis handphone.

Ketika itu polisi mencurigai Darwin kemudian memeriksa tas yang dibawa lalu ditemukan belasan STNK milik pengendara.

“Intinya setelah jadi berhenti jadi Banpol 5 tahun yang lalu, dia masih beraksi. Cuma baru kali ini tertangkap,” kata Irwanta. (JNS/BTM)