Lari Ke Riau, Pelaku Bacok Kades Sijungkang Tapsel Berhasil Ditangkap Polisi

TAPSEL– Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), akhirnya berhasil menangkap pelaku inisial MTR (43) atas dugaan pembacokan terhadap Kapala Desa (Kades).

Korban Kades Sijungkang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel, Adi Mirhan Siregar (40) di bacok pada Selasa 20 Desember 2022 yang lalu.

Pelaku MTR (23) pembacokan terhadap Kades tersebut ditangkap dari persembunyiannya di Desa Kubu Pao, Kecamatan Tambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, pada Minggu (19/3/23)

Hal ini terbukti jelas Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni serius menindak pelaku tindak kejahatan di wilayah kepeminpinanya, meskipun pelaku bersembunyi di luar daerah kepeminpinanya.

“Penangkapan terhadap pelaku MTR berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa terduga pelaku sedang berada di Desa Kubu Pao, Kecamatan Rambah Samo, Kab Rokan Hulu,” ujar AKBP Imam

Selanjutnya kata Kapolres, pada Sabtu 18 Maret 2023 sekira pukul 09.00 WIB, Tim II Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan berangkat ke lokasi yang sebelumnya sudah diidentifikasi.

“Setelah melakukan penyelidikan selama 1 hari di desa itu, akhirnya, tim dari unit Reskrim Polres Tapsel menangkap terduga pelaku yang saat itu sedang menggarap lahan milik salah seorang warga,” tuturnya.

Terakhir, lKapolres mengatakan, Tim Unit Reskrim Polres Tapsel juga sudah berkoordinasi dengan Polsek setempat guna melakukan penangkapan.

”untuk kepentingan penyelidikan, terduga tersangka diboyong ke Mapolres Tapsel,” pungkasnya. (JN-Irul)

Sebelumya di beritakan, Kepala Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan Adi Mirhan Siregar (40) menjadi korban pembacokan warganya sendiri Mara Tinggi Ritonga, Selasa (20/12/22) yang lalu.

Adi mengalami luka bacok pada bagian kepalanya hingga harus dirawat di rumah sakit. Sementara pihak polres Tapsel saat itu masih memburu pelaku.

Berdasarkan keterangan istri korban yang didapat Polisi, awalnya pelaku dan istri korban sama-sama pergi ke kelurahan Hutaraja Kecamatan Muara Batang Toru untuk berunding mengajak Istri terlapor rujuk kembali.

Antara pelaku dan istrinya disebut telah pisah ranjang selama empat bulan dan akan didamaikan Istri Korban.

Namun sesampainya di lokasi ternyata istrinya tak mau diajak rujuk. Disinilah pelaku mulai emosi dan membawa anaknya pergi menggunakan sepeda motornya ke Desa Sijungkang.

Tak disangka ternyata pelaku datang ke rumah Kepala Desa dan langsung membacoknya tepat di bagian kepalanya hingga terluka.

Merasa kesal dan kecewa karena tidak berhasil rujuk kembali dengan istrinya, sehingga setibanya pelaku di rumah, pelaku terus menemui korban di kediamannya dan membacok bagian kepala berkali kali dengan parang. ( JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *