Komisi IV DPRD Medan Sarankan Sampah Dikelola Pihak Ketiga

Politik16 views

MEDAN – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Renville Napitupulu, menyarankan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan untuk menyerahkan kepada pihak ketiga dalam mengelola pengangkutan sampah.

Saran itu disampaikan, Renville Napitupulu, dalam rapat pembahasan P-APBD Kota Medan TA 2021 dengan DKP di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Medan, Selasa (21/9/2021) di pimpin Ketua Komisi, Paul MA Simanjuntak.

Diketahui, pengelolahan sampah menurut anggota DPRD Komisi 4 terkesan tidak maksimal dan dianggap lamban dan minim inovasi.

Menurut Renville, dengan diserahkannya kepada pihak ketiga memakai sistem pembayaran tonase, nanti pihak ketiga itu akan berlomba-lomba mengangkut sampah kepada tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. “Jadi, penanganan sampah ke TPA akan lebih cepat,” katanya.

Menanggapi itu, Kepala DKP Kota Medan, M. Husni, mengatakan Pemko Medan masih terkendala analisa sistem pembiayaan (ASP) dengan menerapkan sistem tersebut.

“Begitupun, nanti akan kita coba hitung dan mempelajari sistem tersebut,” kata Husni.(JNS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *